JAKARTA. Kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga menyangsikan dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, yang beredar saat ini terkait kasus dugaan korupsi SKK Migas. Di dalam BAP tersebut disebutkan nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) kembali disebut. Dokumen ini pun dicurigai hanya dijadikan alat kampanye hitam menjelang Pemilu 2014. "Siapa saja bisa menyebut nama Ibas. Namun, dalam konteks hukum, seyogianya dapat dipilah-pilah informasi mana yang mengandung fakta hukum, penggiringan opini, rumor politik, atau yang mengarah pada fitnah. Upaya mengaitkan nama Ibas dengan kasus SKK Migas sarat rekayasa dan merupakan kampanye hitam di tahun politik," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum SBY, Palmer Situmorang, dalam siaran pers tertulis yang diterima Kamis (20/2/2014). Menurut Palmer, BAP penyidik KPK merupakan dokumen resmi yang sifatnya rahasia. Dia pun meyakini KPK merupakan lembaga profesional yang sepenuhnya menyadari dan tidak akan membiarkan BAP terkait kasus yang sedang diperiksa beredar. Terlebih lagi, pada tahun politik ini, BAP tersebut berpotensi dijadikan alat kampanye negatif. Palmer menegaskan, sudah beberapa kali nama Ibas dikait-kaitkan dengan kasus-kasus yang sedang diselidiki KPK, termasuk Ibas disebut mengenal dekat petinggi Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong, dan terkait BAP ilegal yang beredar saat ini. Upaya penyebutan nama Ibas ini sama sekali tidak berdasar fakta dan tidak punya bukti. Ibas tidak tahu-menahu mengenai informasi terkait Kernel Oil, apalagi mengenal orang-orang Kernel Oil yang mengaku dekat dengan dirinya terkait penyelidikan kasus suap di SKK Migas. Palmer pun mengungkapkan pihaknya lebih menghargai informasi yang diperoleh dari pernyataan langsung Rudi Rubiandini. Salinan BAP Sutan itu, lanjut Palmer, tidak ada asal-usul dan isinya. "Kami serahkan pada KPK untuk mengungkapkan detail substansi persoalan dan fakta sebenarnya terkait kasus SKK Migas. Jangan ada upaya mengaburkan pokok soal SKK Migas dengan mengumbar pernak-pernik yang tidak relevan dengan menghalalkan segala cara untuk membunuh karakter klien kami secara keji," kata Palmer. Palmer pun berharap agar publik tidak terjebak asumsi salinan BAP yang disebutnya ilegal itu sebagai suatu fakta. Dia kembali menyatakan Ibas tidak terlibat dan karenanya juga tidak mengetahui informasi terkait Kernel Oil. "Ibas tidak mengenal orang-orangnya, apalagi terlibat dalam bisnis terkait kasus tersebut," kata Palmer. Sebelumnya, beredar BAP tanggal 27 November 2013, atas nama Sutan Bhatoegana. Di dalam BAP tersebut, nama Ibas disebutkan sebanyak 11 kali oleh Sutan. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hutomo dan stafnya, Eka Putra, disebutkan dalam BAP itu berkali-kali meminta membuat jadwal pertemuan dengan Sutan dengan dalih Sekjen Partai Demokrat Ibas mau membicarakan sesuatu. Namun, saat pertemuan akhirnya terjadi di Bimasena, kompleks Bidakara, Ibas kembali tidak hadir. Sutan pun kaget saat dirinya melihat Rudi Rubiandini, Sartono, dan Deni Karmaina. Deni mengaku teman dari Ibas. Di dalam pertemuan itu, Sartono meminta agar Sutan mendukung rencana pemenangan PT Rekayasa Industri yang sedang mengikuti tender di SKK Migas. Namun, Sutan menolak dan menyatakan SBY tidak pernah menginstruksikan kadernya mengumpulkan dana dari cara-cara korupsi. Sutan juga sudah diperiksa KPK. Terkait BAP ini, Sutan pada Selasa (18/2/2014) lalu menyatakan tak mau lagi berkomentar tentang kasus SKK Migas. Dia menuturkan sudah menyatakan semua yang diketahuinya kepada penyidik KPK. "Sudah overdosis saya sama kasus ini," seloroh Sutan waktu itu. (Sabrina Asril)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Palmer: Ibas disebut, kampanye hitam jelang pemilu
JAKARTA. Kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga menyangsikan dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, yang beredar saat ini terkait kasus dugaan korupsi SKK Migas. Di dalam BAP tersebut disebutkan nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) kembali disebut. Dokumen ini pun dicurigai hanya dijadikan alat kampanye hitam menjelang Pemilu 2014. "Siapa saja bisa menyebut nama Ibas. Namun, dalam konteks hukum, seyogianya dapat dipilah-pilah informasi mana yang mengandung fakta hukum, penggiringan opini, rumor politik, atau yang mengarah pada fitnah. Upaya mengaitkan nama Ibas dengan kasus SKK Migas sarat rekayasa dan merupakan kampanye hitam di tahun politik," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum SBY, Palmer Situmorang, dalam siaran pers tertulis yang diterima Kamis (20/2/2014). Menurut Palmer, BAP penyidik KPK merupakan dokumen resmi yang sifatnya rahasia. Dia pun meyakini KPK merupakan lembaga profesional yang sepenuhnya menyadari dan tidak akan membiarkan BAP terkait kasus yang sedang diperiksa beredar. Terlebih lagi, pada tahun politik ini, BAP tersebut berpotensi dijadikan alat kampanye negatif. Palmer menegaskan, sudah beberapa kali nama Ibas dikait-kaitkan dengan kasus-kasus yang sedang diselidiki KPK, termasuk Ibas disebut mengenal dekat petinggi Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong, dan terkait BAP ilegal yang beredar saat ini. Upaya penyebutan nama Ibas ini sama sekali tidak berdasar fakta dan tidak punya bukti. Ibas tidak tahu-menahu mengenai informasi terkait Kernel Oil, apalagi mengenal orang-orang Kernel Oil yang mengaku dekat dengan dirinya terkait penyelidikan kasus suap di SKK Migas. Palmer pun mengungkapkan pihaknya lebih menghargai informasi yang diperoleh dari pernyataan langsung Rudi Rubiandini. Salinan BAP Sutan itu, lanjut Palmer, tidak ada asal-usul dan isinya. "Kami serahkan pada KPK untuk mengungkapkan detail substansi persoalan dan fakta sebenarnya terkait kasus SKK Migas. Jangan ada upaya mengaburkan pokok soal SKK Migas dengan mengumbar pernak-pernik yang tidak relevan dengan menghalalkan segala cara untuk membunuh karakter klien kami secara keji," kata Palmer. Palmer pun berharap agar publik tidak terjebak asumsi salinan BAP yang disebutnya ilegal itu sebagai suatu fakta. Dia kembali menyatakan Ibas tidak terlibat dan karenanya juga tidak mengetahui informasi terkait Kernel Oil. "Ibas tidak mengenal orang-orangnya, apalagi terlibat dalam bisnis terkait kasus tersebut," kata Palmer. Sebelumnya, beredar BAP tanggal 27 November 2013, atas nama Sutan Bhatoegana. Di dalam BAP tersebut, nama Ibas disebutkan sebanyak 11 kali oleh Sutan. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hutomo dan stafnya, Eka Putra, disebutkan dalam BAP itu berkali-kali meminta membuat jadwal pertemuan dengan Sutan dengan dalih Sekjen Partai Demokrat Ibas mau membicarakan sesuatu. Namun, saat pertemuan akhirnya terjadi di Bimasena, kompleks Bidakara, Ibas kembali tidak hadir. Sutan pun kaget saat dirinya melihat Rudi Rubiandini, Sartono, dan Deni Karmaina. Deni mengaku teman dari Ibas. Di dalam pertemuan itu, Sartono meminta agar Sutan mendukung rencana pemenangan PT Rekayasa Industri yang sedang mengikuti tender di SKK Migas. Namun, Sutan menolak dan menyatakan SBY tidak pernah menginstruksikan kadernya mengumpulkan dana dari cara-cara korupsi. Sutan juga sudah diperiksa KPK. Terkait BAP ini, Sutan pada Selasa (18/2/2014) lalu menyatakan tak mau lagi berkomentar tentang kasus SKK Migas. Dia menuturkan sudah menyatakan semua yang diketahuinya kepada penyidik KPK. "Sudah overdosis saya sama kasus ini," seloroh Sutan waktu itu. (Sabrina Asril)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News