Palsukan Sertifikat Vaksin Covid-19, Dokter di Malaysia Ditangkap



KONTAN.CO.ID - KUALA TERENGGANU. Polisi di negara bagian Terengganu, Malaysia, telah menangkap seorang dokter klinik swasta yang diduga menerbitkan sertifikat vaksinasi COVID-19 palsu.

Pria berusia 51 tahun itu dijemput di kliniknya pada Sabtu (8/1/2022) setelah mendapat pengaduan dari anggota masyarakat.

“Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa total 1.900 orang ditemukan berurusan dengan klinik ini (untuk tujuan vaksinasi) dan dari jumlah itu, kami masih menyelidiki berapa banyak yang tidak mendapatkan suntikan tetapi mendapat sertifikat vaksinasi palsu,” kata Kapolsek Terengganu Rohaimi Md Isa seperti yang dikutip dari Channel News Asia.


"Diketahui, mereka yang ingin mendapatkan sertifikat vaksinasi palsu ini harus membayar antara RM 400 dan RM 600 (Rp 1.300.000 dan Rp 2.000.000) dibandingkan dengan harga sebenarnya RM 300 untuk suntikan," katanya kepada wartawan.

Baca Juga: Malaysia Menyetujui Vaksin COVID-19 Pfizer untuk Anak-Anak Berusia 5-11 tahun

Dokter dikatakan telah menggunakan agen yang diberi komisi RM 50 untuk mempromosikan jasanya.

Pihak berwenang yakin ada juga orang dari luar Terengganu yang mengunjungi dokter untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi palsu.

"Sebagian besar pelanggan berurusan dengan dokter secara online, jadi kami akan mencoba mendapatkan informasi dari email di laptop yang juga disita dari klinik," kata Kapolres.

Baca Juga: Tambahan 3 Kasus Omicron dari Pekerja Migran Indonesia di Kongo dan Malaysia

Rohaimi mengatakan, dokter diyakini mengeluarkan sertifikat sendirian di ruang perawatan tanpa bantuan staf klinik lainnya.

"Meskipun dokter mengaku anti-vaxxer, dia sudah menerima suntikan vaksin, mungkin karena pekerjaannya," katanya.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie