JAKARTA. Harapan pemerintah daerah DKI Jakarta untuk mengelola air bersih sendiri masih jauh dari kenyataan. Apalagi setelah PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra) mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membatalkan perjanjian kerjasama pengelolaan air antara PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra. Tak hanya mengambil langkah banding, dua perusahaan swasta ini pun melakukan lobi-lobi dengan pemerintah pusat. Sekretaris Perusahaan Aetra Pratama S Adi mengatakan, sambil menunggu jadwal sidang banding, pihaknya bertemu dengan beberapa instansi guna membahas putusan tersebut. "Palyja dan Aetra telah berkumpul untuk koordinasi bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Keuangan di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian," ungkap Pratama kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Sayangnya, ia menolak menjelaskan materi apa saja yang dibicarakan saat pertemuan tersebut.
Palyja dan Aetra lobi pemerintah pusat
JAKARTA. Harapan pemerintah daerah DKI Jakarta untuk mengelola air bersih sendiri masih jauh dari kenyataan. Apalagi setelah PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra) mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membatalkan perjanjian kerjasama pengelolaan air antara PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra. Tak hanya mengambil langkah banding, dua perusahaan swasta ini pun melakukan lobi-lobi dengan pemerintah pusat. Sekretaris Perusahaan Aetra Pratama S Adi mengatakan, sambil menunggu jadwal sidang banding, pihaknya bertemu dengan beberapa instansi guna membahas putusan tersebut. "Palyja dan Aetra telah berkumpul untuk koordinasi bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Keuangan di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian," ungkap Pratama kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Sayangnya, ia menolak menjelaskan materi apa saja yang dibicarakan saat pertemuan tersebut.