KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya bakal kembali melakukan perjanjian restrukturisasi kerja dengan operator air bersih swasta. Ada beberapa poin yang ingin ditekankan dalam restrukturisasi tersebut yang pada intinya ingin menyerahkan pengelolaan air bersih kepada pemerintah. Hingga saat ini, PAM Jaya masih melakukan negosiasi dengan mitra swasta yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Adapun, pengaturan terkait sumber daya air dan penyediaan air minum mengacu pada PP Nomor 121 dan 122 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air. Poin-poin tersebut menitikberatkan pada beberapa hal, yakni pengembalian pengelolaan air baku kepada PAM Jaya, pengambilalihan pengelolaan air di hilir, dan pembangunan sarana dan prasarana jaringan air bersih yang sebelumnya dilakukan oleh dua operator akan diserahkan kepada PAM Jaya.
PAM Jaya targetkan negosiasi dengan mitra swasta selesai akhir tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya bakal kembali melakukan perjanjian restrukturisasi kerja dengan operator air bersih swasta. Ada beberapa poin yang ingin ditekankan dalam restrukturisasi tersebut yang pada intinya ingin menyerahkan pengelolaan air bersih kepada pemerintah. Hingga saat ini, PAM Jaya masih melakukan negosiasi dengan mitra swasta yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Adapun, pengaturan terkait sumber daya air dan penyediaan air minum mengacu pada PP Nomor 121 dan 122 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air. Poin-poin tersebut menitikberatkan pada beberapa hal, yakni pengembalian pengelolaan air baku kepada PAM Jaya, pengambilalihan pengelolaan air di hilir, dan pembangunan sarana dan prasarana jaringan air bersih yang sebelumnya dilakukan oleh dua operator akan diserahkan kepada PAM Jaya.