KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PAM Mineral Tbk (NICL) melebarkan sayap usahanya dengan mengakuisisi perusahaan tambang nikel. Pada 12 September 2023, NICL telah melakukan perjanjian pembelian saham baru bersyarat (PPSBB) dengan PT Sumber Mineral Abadi. Dalam perjanjian ini, NICL akan membeli saham baru Sumber Mineral Abadi sebesar-besarnya 50% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor. Harga penyetoran untuk saham baru yang harus dibayarkan oleh NICL kepada Sumber Mineral Abadi adalah sebesar-besarnya Rp 140 miliar, yang akan dibayarkan penuh pada tanggal penyelesaian. Adapun penyelesaian melakukan perjanjian pembelian saham baru bersyarat tergantung pada pemenuhan atas seluruh kondisi prasyarat oleh Sumber Mineral Abadi yang paling lambat wajib dipenuhi paling lambat pada tanggal 29 Desember 2023. Tanggal penyelesaian merupakan tanggal efektif dari transaksi pembelian saham baru Sumber Mineral Abadi oleh NICL.
PAM Mineral (NICL) Akuisisi 50% Saham Perusahaan Tambang Nikel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PAM Mineral Tbk (NICL) melebarkan sayap usahanya dengan mengakuisisi perusahaan tambang nikel. Pada 12 September 2023, NICL telah melakukan perjanjian pembelian saham baru bersyarat (PPSBB) dengan PT Sumber Mineral Abadi. Dalam perjanjian ini, NICL akan membeli saham baru Sumber Mineral Abadi sebesar-besarnya 50% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor. Harga penyetoran untuk saham baru yang harus dibayarkan oleh NICL kepada Sumber Mineral Abadi adalah sebesar-besarnya Rp 140 miliar, yang akan dibayarkan penuh pada tanggal penyelesaian. Adapun penyelesaian melakukan perjanjian pembelian saham baru bersyarat tergantung pada pemenuhan atas seluruh kondisi prasyarat oleh Sumber Mineral Abadi yang paling lambat wajib dipenuhi paling lambat pada tanggal 29 Desember 2023. Tanggal penyelesaian merupakan tanggal efektif dari transaksi pembelian saham baru Sumber Mineral Abadi oleh NICL.