PAM rela bayar fee OJK asal ada timbal balik



JAKARTA. Kendati banyak suara sumbang terkait rencana pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai tahun ini, PT Panin Asset Management (PAM) malah mengaku rela merogoh kocek. Dengan catatan, ada timbal balik dari regulator terhadap industri keuangan.

Timbal balik itu, menurut Ridwan Soetedja, Direktur PAM, berupa dukungan terhadap aktivitas usaha industri manajer investasi, termasuk program-program kerja yang mendukung perkembangan industri, program edukasi atau regulasi. Sehingga, pungutan itu menjadi bermanfaat.

“Pungutan OJK itu sudah ditetapkan, harus jalan dong. Tetapi, timbal balik kepada pelaku seperti apa? Kami kan perlu dukungan OJK, misalnya bagaimana meningkatkan jumlah nasabah,” ujarnya ditemui KONTAN, Senin (17/3).


Harap maklum, seperti kebanyakan pelaku menilai, pungutan tersebut sedikit banyak ikut membebani pendapatan. Manajer investasi sendiri dikenakan pungutan sebesar 0,45% dari total dana kelolaan.

Namun, dalam sosialisasinya pekan lalu, OJK memberikan keleluasaan untuk dilakukan bertahap menjadi 0,33% di tahun pertama dan berlaku normal di tahun berikutnya.

Tetapi, itu pun belum selesai petunjuk pelaksanaan teknisnya. Tak heran, banyak pelaku industri masih sebatas meraba-raba kantong.

“Juklaknya belum keluar. Teknisnya belum tahu, apa yang dikenakan, apa yang tidak dikenakan. Produk apa yang dikenakan? Apakah produk baru atau produk yang sudah ada juga?” terang Ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan