KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gara-gara pamer harta, Eko Darmanto (ED) harus kehilangan jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi mencopot ED dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta terhitung pada 2 Maret 2023 kemarin. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan Eko buntut pamer kemewahan yang telah mencoreng nama Kementerian Keuangan. "Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan resminya, Jumat (3/3).
Pamer Harta, Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gara-gara pamer harta, Eko Darmanto (ED) harus kehilangan jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi mencopot ED dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta terhitung pada 2 Maret 2023 kemarin. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan Eko buntut pamer kemewahan yang telah mencoreng nama Kementerian Keuangan. "Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan resminya, Jumat (3/3).