JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat ini sedang tersandera kasus salah satu kadernya yakni Adang Daradjatun. Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, menghimbau agar PKS membantu mempengaruhi Adang Darojatun untuk memulangkan istrinya, Nunun Nurbaeti.Sekedar tahu Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal seolah mau cuci tangan dengan menyatakan kalau fraksi tak mau campur tangan terhadap kasus kadernya, Adang. Soalnya bagi Mustafa kasus itu adalah permasalahan individu Adang yang tidak ada sangkut pautnya dengan Partai PKS.Menurut Febri peryataan PKS itu pun tidak pro dengan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PKS akan merasakan dampaknya yakni bakal menurunkan pamornya sebagai partai yang mengaku bersih. Alhasil akan menurunkan suara di Pemilu 2014 mendatang.Apalagi, sambungnya, PKS itu memiliki slogan sebagai partai yang bersih. Makanya, bagi Febri PKS itu wajib pendukung pemberantasan korupsi. Ia pun menghimbau jangan sampai slogan PKS hanya slogan kosong. Jadi, lanjutnya tidak ada alasan bagi PKS untuk menghindari tanggung jawab dan pro aktif membantu KPK. Karena, Nunun itu adalah istri kader PKS, Adang, yang duduk di DPR Komisi mengenai hukum."Kami juga mendapat peryataan dari kader Komisi III PKS yang terkesan sangat tidak mendukung kerja pemberantas korupsi. Jangan sampai partai secara kelembagaan rusak oleh personal yang menampilkan citra tak pro terhadap pemberantasan korupsi," ujar Febri seusai menghadiri diskusi DPD, Jumat (24/6).Lebih lanjut ia menjelaskan kalau tindakan Adang yang bungkam terkait keberadaan Nunun yang menjadi tersangka kasus travel cek bisa terkena ancaman pidana. "Secara hukum. Siapapun baik itu suami atau pun keluarga yang menghambat pemberantasan korupsi. Itu ada ancaman pidananya," katanya.Sekadar mengigatkan, dalam surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum KPK, dijelaskan kalau Dudhie Mamun Murod menerima cek perjalanan sebesar Rp 9,8 miliar untuk fraksi PDI Perjuangan di Komisi IX DPR. Cek itu dari Nunun Nurbaeti melalui Ahmad Hakim Safari alias Ari Malang Yudho. Cek itu diberikan berhubungan dengan terpilihnya Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur BI. Sebelumnya, Nunun itu dirawat sakit lupa di Singapura. Namun, kini marak beredar kalau Istreri Adang itu di Thailand dan Kamboja. Saking susah dicari, Nunun telah di dijadikan buronan interpol.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pamor PKS redup bila tak bantu KPK
JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat ini sedang tersandera kasus salah satu kadernya yakni Adang Daradjatun. Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, menghimbau agar PKS membantu mempengaruhi Adang Darojatun untuk memulangkan istrinya, Nunun Nurbaeti.Sekedar tahu Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal seolah mau cuci tangan dengan menyatakan kalau fraksi tak mau campur tangan terhadap kasus kadernya, Adang. Soalnya bagi Mustafa kasus itu adalah permasalahan individu Adang yang tidak ada sangkut pautnya dengan Partai PKS.Menurut Febri peryataan PKS itu pun tidak pro dengan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PKS akan merasakan dampaknya yakni bakal menurunkan pamornya sebagai partai yang mengaku bersih. Alhasil akan menurunkan suara di Pemilu 2014 mendatang.Apalagi, sambungnya, PKS itu memiliki slogan sebagai partai yang bersih. Makanya, bagi Febri PKS itu wajib pendukung pemberantasan korupsi. Ia pun menghimbau jangan sampai slogan PKS hanya slogan kosong. Jadi, lanjutnya tidak ada alasan bagi PKS untuk menghindari tanggung jawab dan pro aktif membantu KPK. Karena, Nunun itu adalah istri kader PKS, Adang, yang duduk di DPR Komisi mengenai hukum."Kami juga mendapat peryataan dari kader Komisi III PKS yang terkesan sangat tidak mendukung kerja pemberantas korupsi. Jangan sampai partai secara kelembagaan rusak oleh personal yang menampilkan citra tak pro terhadap pemberantasan korupsi," ujar Febri seusai menghadiri diskusi DPD, Jumat (24/6).Lebih lanjut ia menjelaskan kalau tindakan Adang yang bungkam terkait keberadaan Nunun yang menjadi tersangka kasus travel cek bisa terkena ancaman pidana. "Secara hukum. Siapapun baik itu suami atau pun keluarga yang menghambat pemberantasan korupsi. Itu ada ancaman pidananya," katanya.Sekadar mengigatkan, dalam surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum KPK, dijelaskan kalau Dudhie Mamun Murod menerima cek perjalanan sebesar Rp 9,8 miliar untuk fraksi PDI Perjuangan di Komisi IX DPR. Cek itu dari Nunun Nurbaeti melalui Ahmad Hakim Safari alias Ari Malang Yudho. Cek itu diberikan berhubungan dengan terpilihnya Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur BI. Sebelumnya, Nunun itu dirawat sakit lupa di Singapura. Namun, kini marak beredar kalau Istreri Adang itu di Thailand dan Kamboja. Saking susah dicari, Nunun telah di dijadikan buronan interpol.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News