KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengakui hasil pemilihan umum (pemilu) 2019, namun dengan sejumlah catatan yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami mengakui rekapitulasi dengan catatan akan ada beberapa yang dibawa ke mahkamah konstitusi (MK)," ujar Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) usai bertemu Presiden Joko Widodo, Rabu (22/5). Sebelumnya, PAN mengungkapkan tidak menandatangani hasil tekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa dinihari (21/5). Hal itu dikarenakan terdapat tujuh daerah pemilihan (dapil) yang akan digugat ke MK.
PAN akui hasil pemilu 2019 dengan catatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengakui hasil pemilihan umum (pemilu) 2019, namun dengan sejumlah catatan yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami mengakui rekapitulasi dengan catatan akan ada beberapa yang dibawa ke mahkamah konstitusi (MK)," ujar Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) usai bertemu Presiden Joko Widodo, Rabu (22/5). Sebelumnya, PAN mengungkapkan tidak menandatangani hasil tekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa dinihari (21/5). Hal itu dikarenakan terdapat tujuh daerah pemilihan (dapil) yang akan digugat ke MK.