Pan Brothers berharap ada peninjauan ulang soal kenaikan tarif pelayanan pelabuhan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, PT Pelindo II (Persero) atau IPC menaikkan tarif pelayanannya yang berlaku di lima terminal peti kemas internasional Pelabuhan Tanjung Priok. Keputusan tersebut, lantas menuai sejumlah protes dari para pengguna jasa pelabuhan. Termasuk salah satunya emiten tekstil, PT Pan Brothers Tbk (PBRX). 

Anne Patricia Sutanto, Vice Chief Executive Officer Pan Brothers berharap, PT Pelindo II dapat meninjau ulang keputusan tersebut, mengingat kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada di tahap pemulihan. Begitu pula dengan kondisi para pelaku industri di tanah air yang ikut terdampak pandemi.

"Industri perlu dukungan, termasuk di dalamnya biaya logistik yang tidak membebani kami," ungkap Anne kepada Kontan.co.id, Senin (19/4). 


Baca Juga: Tarif pelabuhan Tanjung Priok naik, WOOD klaim tidak ada dampak signifikan

Menurutnya, dengan dibebankannya tarif anyar yang cukup tinggi, dapat berakibat pada bertambahnya biaya handling, yang mana ditakutkan akan mengurangi gross margin perusahaan. "Dengan adanya kenaikan tarif yang sangat tinggi, tentunya akan membebani biaya logistik bagi industri," sebutnya. 

Dia menilai, kondisi tersebut tidak sesuai dengan roh percepatan pemulihan ekonomi, di mana para industri harus melakukan efisiensi biaya agar dapat terus meningkatkan daya saing produk mereka.

"Sehingga daya saing barang-barang buatan Indonesia tetap bisa dipertahankan. baik secara kualitas maupun biaya," kata Anne. 

Sedikit informasi, perubahan tarif Lift on-Lift off untuk peti kemas ukuran 20' menjadi Rp 285.500/boks per hari dari yang sebelumnya sebelumnya Rp 187.500/boks. Sedangkan untuk tarif ukuran 40' menjadi Rp 428.250/boks yang tadinya Rp 281.300/boks.

Baca Juga: Naiknya tarif jasa pelabuhan tuai protes dari pengusaha, begini saran Apindo

Harga penumpukan peti kemas juga ikut meningkat. Untuk penumpukan peti kemas ukuran 20' yang sebelumnya Rp 27.200/boks/hari menjadi Rp 42.500/boks/hari. Kemudian, untuk ukuran 40' menjadi Rp 85.000/boks/hari yang sebelumnya Rp 54.400/boks/hari.

Menanggapi persoalan tersebut, Anne bilang, saat ini Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) telah menyampaikan surat keberatan kepada Pelindo II yang ditembuskan ke beberapa kementerian terkait. 

Selanjutnya: TOYS: Kenaikan tarif jasa pelabuhan berpengaruh terhadap biaya operasional perusahaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi