KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang pertama gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) terhadap PT Pan Brothers Tbk (PBRX) akan berlangsung pada Selasa, 8 Juni 2021 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Berdasarkan jadwal, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Pan Brothers Iswar Deni saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (7/6). Penitera pengadilan meminta pihak Pan Brothers hadir guna didengar keterangannya oleh majelis hakim. Asal tahu saja, Maybank mengajukan gugatan PKPU ini pada Kamis (27/5) dan dicatatkan dengan nomor perkara 245/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. Gugatan PKPU ini terkait dengan utang Pan Brothers dalam fasilitas bilateral dengan Maybank sebesar Rp 4,16 miliar dan US$ 4,05 juta.
Pan Brothers digugat PKPU oleh Maybank, sidang pertama bakal berlangsung esok hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang pertama gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) terhadap PT Pan Brothers Tbk (PBRX) akan berlangsung pada Selasa, 8 Juni 2021 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Berdasarkan jadwal, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Pan Brothers Iswar Deni saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (7/6). Penitera pengadilan meminta pihak Pan Brothers hadir guna didengar keterangannya oleh majelis hakim. Asal tahu saja, Maybank mengajukan gugatan PKPU ini pada Kamis (27/5) dan dicatatkan dengan nomor perkara 245/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. Gugatan PKPU ini terkait dengan utang Pan Brothers dalam fasilitas bilateral dengan Maybank sebesar Rp 4,16 miliar dan US$ 4,05 juta.