KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pan Brothers Tbk (PBRX) telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar aksi korporasi rights issue. Emiten tekstil ini akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) sebanyak-banyaknya 15 miliar saham baru. Total saham baru dengan nilai nominal Rp 25 per saham ini setara dengan 69,84% dari modal disetor Pan Brothers setelah rights issue. Dengan harga pelaksanaan Rp 50 per saham, PBRX membidik dana segar Rp 750,19 miliar dari rights issue. "Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD IV setelah dikurangi dengan seluruh biaya terkait akan digunakan untuk modal kerja untuk mendukung pengembangan usaha Pan Brothers berupa peningkatan penjualan," ungkap Pan Brothers dalam prospektus ringkas yang diterbitkan Senin (9/1).
- Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum right) di pasar reguler dan pasar negosiasi: 13 Januari 2023
- Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum right) di pasar tunai: 17 Januari 2023
- Tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD (ex-right) di pasar reguler dan pasar negosiasi: 16 Januari 2023
- Tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD (ex-right) di pasar tunai : 18 Januari 2023
- Tanggal pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD: 17 Januari 2023
- Distribusi HMETD: 18 Januari 2023
- Pencatatan Efek di PT Bursa Efek Indonesia: 19 Januari 2023
- Periode perdagangan HMETD: 19-26 Januari 2023
- Periode pelaksanaan (pendaftaran, pemesanan, dan pembayaran) HMETD: 19-26 Januari 2023
- Periode penyerahan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD: 24-30 Januari 2023
- Tanggal akhir pembayaran pemesanan pembelian saham tambahan: 30 Januari 2023
- Penjatahan pemesanan pembelian saham tambahan: 31 Januari 2023
- Pendistribusian saham hasil penjatahan pemesanan tambahan: 1 Februari 2023
- Tanggal pengembalian kelebihan uang pemesanan pembelian saham tambahan yang tidak terpenuhi: 1 Februari 2023