Pan Brothers raih pinjaman sindikasi Rp 1,6 T



JAKARTA. PT Pan Brothers Tbk (PBRX) meraih komitmen pinjaman senilai US$ 165 juta. Nilai yang setara dengan Rp 1,6 triliun (kurs tengah BI Rp 9.725) didapatkan PBRX dari sindikasi 22 pihak.

Dalam keterangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (28/3), pinjaman tersebut terdiri dari Term Loan Commitment sebesar US$ 15 juta dan Revolving Credit Commitment sebesar US$ 150 juta.

Adapun 22 pihak yang tergabung dalam pinjaman sindikasi antara lain PT Bank ANZ Indonesia, The Hongkong and Shanghai Banking Corportion Limited, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank Permata Tbk, Standard Chartered Bank, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Commonwealth, Bank of China Limited, Cathay United Bank, PT Bank ICBC Indonesia.


Selain itu juga ada Bangkok Bank Public Company Limited, PT Bank International Indonesia Tbk, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd, Mega International Commercial Bank Co.,Ltd, Bank of Taiwan, Chang Hwa Commercial Bank.,Ltd, Cosmos Bank Taiwan, E.Sun Commercial Bank.,Ltd, Land Bank of Taiwan, PT Bank Ekonomi Raharja Tbk, Hua Nan Commercial Bank.,Ltd, dan PT Indonesia Eximbank.

Corporate Secretary PBRX, Iswar Deni menjelaskan, Term Loan Commitment diberikan untuk jangka waktu 60 bulan dan Revolving Credit Commitment untuk jangka waktu 3 tahun.

"Revolving Credit Commitment akan digunakan untuk menggantikan fasilitas trade modal kerja yang saat ini sudah ada. Dengan begitu, nantinya dapat menjadi satu kesatuan sebagai fasilitas modal kerja PBRX," tulis Iswar.

Pinjaman sindikasi ini sendiri telah disetujui para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PBRS pada 17 Oktober 2012. PBRX juga telah menunjuk HSBC, ANZ, dan UOB sebagai Mandated Lead Arrangers and Book runners dalam pinjaman sindikasi ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: