PAN desak Dahlan Iskan mengadu ke BK DPR



JAKARTA. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan segera melaporkan anggota DPR yang meminta upeti kepada Badan Kehormatan DPR. Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno menilai anggota DPR yang meminta upeti ini melanggar kode etik. Teguh mengatakan, Dahlan harus melaporkan ulah anggota DPR itu dengan dilengkapi bukti-bukti. Menurutnya, langkah melaporkan anggota DPR ke Badan Kehormatan DPR tersebut lebih ketimbang menimbulkan wacana di ruang publik. Teguh meyakinkan Badan Kehormatan DPR akan memproses pengaduan Dahlan Iskan itu. Jika memang terbukti, lanjut Teguh, anggota DPR itu akan menerima sanksi. Begitu juga dengan kementerian yang merasa dirugikan akibat perbuatan anggota DPR. Teguh mendorong untuk melaporkan perbuatan itu kepada Badan Kehormatan DPR. "Namun jika tudingan itu tidak terbukti, maka hal itu berpotensi pidana pencemaran nama baik terhadap inisial nama-nama tersebut," ujar anggota Komisi I DPR ini. Dahlan sebelumnya telah melarang BUMN memberikan jatah kepada anggota DPR. Perintah mantan Direktur Utama PLN ini menindaklanjuti surat perintah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang melarang praktik kongkalikong kementerian dengan anggota DPR dalam pencairan anggaran. Perintah ini membuat hubungan Dahlan dengan DPR memanas. Ketua DPR Marzuki Alie sempat tersinggung dengan perintah tersebut. Dia meminta Dahlan membuktikan ucapannya. Sejumlah fraksi juga bereaksi atas pernyataan Dahlan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can