PAN di DPRD DKI tarik dukungan hak angket



JAKARTA. Para kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang saat ini duduk di DPRD DKI memutuskan mencabut dukungan terhadap pengajuan hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Hal itu untuk menindaklanjuti instruksi dari pimpinan partai, Ketua Umum Zulkifli Hasan. Para kader tersebut adalah Bambang Kusmanto dan Johan Musyawa. Selasa (10/3) hari ini, keduanya akan membuat surat resmi yang menyatakan mencabut dukungan terhadap hak angket.

"Hari ini Bambang yang bikin surat," kata Johan saat dihubungi, Selasa pagi.


Menurut Johan, pengajuan dukungan hak angket sebenarnya merupakan hak individu setiap anggota legislatif. Namun, kata dia, setiap anggota legislatif merupakan kader partai yang tentu saja harus tunduk pada kebijakan partai.

Apalagi, kata Johan, instruksi Zulkifli bertujuan agar PAN tidak terlibat dalam perseturuan yang hanya merugikan masyarakat. Zulkifli pun, kata dia, berkeinginan agar PAN menjadi motor bagi tercapainya keharmonisan antara ekskutif dan legislatif.

"Walaupun urusan pribadi perseorangan, tetapi tetap melekat bahwa kami berdua perpanjangan tangan partai. Jadi harus kami ikuti. Kita kan tidak bisa lepas dari ketum," ucap Johan.

Sebelumnya diberitakan, Zulkifli telah menginstruksikan kader-kadernya yang duduk di DPRD DKI untuk segera mencabut hak angket terhadap Ahok (sapaan Basuki)

Zulkifli beralasan ia tidak ingin melihat partainya terlibat dalam konflik antara lembaga eksekutif dan legislatif yang saat ini terjadi di Jakarta.

"PAN tidak boleh ikut angket. Tidak usah ikut-ikutan pertarungan yang tidak perlu, dan menurut saya sangat tidak penting. Masa kita disuguhi pertengkaran terus sepanjang masa?" kata dia kepada Kompas.com, Senin (9/3) malam. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia