JAKARTA. Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemberian dana bantuang langsung tunai (BLT) kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang terkena dampak kenaikan harga BBM. Sekretaris Jenderal PAN Taufik Kurniawan menyatakan, pemberian bantuan langsung tunai bukan merupakan alat kampanye.Taufik mengatakan, pemberian dana kompensasi itu lebih kepada perlindungan bagi masyarakat. Menurutnya, sangat tidak mungkin pencitraan bisa dilakukan melalui BLT. "Semuanya tergantung niat. Kalau niatnya untuk pencitraan ada BLT kan jelas tidak mungkin," kata Wakil Ketua DPR bidang kesejahteraan rakyat, Kamis (1/3).Kendati demikian, Taufik juga meminta pemerintah mengkaji pilihan lain. "Dipikirkan dulu agar masyarakat tidak kena dampak kenaikan harga BBM yang pasti cukup terasa," imbuhnya.Pemerintah sudah mengusulkan kenaikan harga BBM kepada DPR. Atas kenaikan itu, pemerintah juga mengusulkan dana kompensasi bagi warga miskin yang terkena dampak BBM tersebut. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, dana kompensasi akan diberikan sebesar Rp 150.000 setiap bulan. Dana itu akan diberikan selama sembilan bulan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PAN dukung pemberian dana BLT
JAKARTA. Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemberian dana bantuang langsung tunai (BLT) kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang terkena dampak kenaikan harga BBM. Sekretaris Jenderal PAN Taufik Kurniawan menyatakan, pemberian bantuan langsung tunai bukan merupakan alat kampanye.Taufik mengatakan, pemberian dana kompensasi itu lebih kepada perlindungan bagi masyarakat. Menurutnya, sangat tidak mungkin pencitraan bisa dilakukan melalui BLT. "Semuanya tergantung niat. Kalau niatnya untuk pencitraan ada BLT kan jelas tidak mungkin," kata Wakil Ketua DPR bidang kesejahteraan rakyat, Kamis (1/3).Kendati demikian, Taufik juga meminta pemerintah mengkaji pilihan lain. "Dipikirkan dulu agar masyarakat tidak kena dampak kenaikan harga BBM yang pasti cukup terasa," imbuhnya.Pemerintah sudah mengusulkan kenaikan harga BBM kepada DPR. Atas kenaikan itu, pemerintah juga mengusulkan dana kompensasi bagi warga miskin yang terkena dampak BBM tersebut. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, dana kompensasi akan diberikan sebesar Rp 150.000 setiap bulan. Dana itu akan diberikan selama sembilan bulan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News