JAKARTA. Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Yandri Susanto mengatakan, pihaknya telah meminta Anggota DPR dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, untuk tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri. PAN menilai, Mabes Polri terlalu gegabah dan terburu-buru memanggil Eko. Dari sisi prosedural, kata Yandri, seorang anggota DPR dapat dipanggil pihak di luar DPR atas seizin presiden, kecuali untuk kasus terorisme dan korupsi. "Tadi malam di fraksi kami sudah bahas agar saudara Eko Patrio tidak memenuhi panggilan Bareskrim itu," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).
PAN minta Eko Patrio tak penuhi panggilan polisi
JAKARTA. Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Yandri Susanto mengatakan, pihaknya telah meminta Anggota DPR dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, untuk tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri. PAN menilai, Mabes Polri terlalu gegabah dan terburu-buru memanggil Eko. Dari sisi prosedural, kata Yandri, seorang anggota DPR dapat dipanggil pihak di luar DPR atas seizin presiden, kecuali untuk kasus terorisme dan korupsi. "Tadi malam di fraksi kami sudah bahas agar saudara Eko Patrio tidak memenuhi panggilan Bareskrim itu," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).