KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Amanat Nasional (PAN) meminta pemerintah mengkaji Peraturan Presiden (Perpres) soal investasi industri minuman keras (Miras). Pada Perpres 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal mengatur investasi miras di beberapa provinsi tertentu. Pasal-pasal itu disebut sangat potensial menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat. "Harus direview dan dikaji serius. Saya yakin betul bahwa manfaat dari investasi dalam bidang industri miras sangat sedikit. Sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan pers, Minggu (28/2).
PAN minta pemerintah mengkaji perpres soal investasi miras
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Amanat Nasional (PAN) meminta pemerintah mengkaji Peraturan Presiden (Perpres) soal investasi industri minuman keras (Miras). Pada Perpres 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal mengatur investasi miras di beberapa provinsi tertentu. Pasal-pasal itu disebut sangat potensial menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat. "Harus direview dan dikaji serius. Saya yakin betul bahwa manfaat dari investasi dalam bidang industri miras sangat sedikit. Sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan pers, Minggu (28/2).