PAN RB pastikan 2017 mulai bagi PNS ke daerah



Jakarta. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memastikan program pemerataan persebaran PNS mulai 2017. Saat ini, mereka terus mematangkan kajian tentang dampak dan data yang diperlukan untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

Kajian juga dilakukan untuk menentukan payung hukum yang diperlukan untuk melaksanakan kebijakan tersebut. "Masih dilihat semua, baru bisa 2017," kata Asman Abnur, Menteri PAN-RB di Komplek Istana Negara Senin (22/11).

Pemerintah akan meratakan sebaran PNS karena selama ini mereka terlalu terfokus di kota besar. PNS yang terfokus di kota- kota besar akan digeser ke daerah terpencil dan pinggiran.


Pemerataan tersebut dilakukan, agar nantinya semua masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah terpencil dan pinggiran bisa mendapatkan pelayanan maksimal dari abdi negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto