JAKARTA. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR menilai perlu ada penambahan kursi anggota DPR dari yang kini berjumlah 360 kursi. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) dari Fraksi PAN, Yandri Susanto menuturkan, kursi anggota DPR perlu ditambah karena adanya penambahan jumlah penduduk. Hal itu berimbas pada keterwakilan suatu daerah di parlemen. Alasan lain, adanya pemekaran daerah.
PAN usul kursi DPR ditambah 20 anggota
JAKARTA. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR menilai perlu ada penambahan kursi anggota DPR dari yang kini berjumlah 360 kursi. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) dari Fraksi PAN, Yandri Susanto menuturkan, kursi anggota DPR perlu ditambah karena adanya penambahan jumlah penduduk. Hal itu berimbas pada keterwakilan suatu daerah di parlemen. Alasan lain, adanya pemekaran daerah.