KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Di tengah kericuhan akibat kasus karikatur Nabi Muhammad di Prancis, mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad turut memberikan komentar. Tokoh berusia 95 tahun ini bahkan menyebut umat muslim memiliki hak untuk membunuh orang Prancis. Komentar tersebut disampaikan Mahathir melalui akun Twitter pribadinya pada hari Kamis (29/10). Dalam serangkaian utas yang dibuatnya, Mahathir dengan tegas mengecam tindakan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang memberi izin terbit kartun Nabi Muhammad di tabloid Charlie Hebdo. Menyinggung sejarah kelam umat Muslim di tangan Prancis, Mahathir menyampaikan bahwa umat Muslim kini memliki hak untuk marah dan membunuh orang-orang Prancis.
Panaskan suasana, Mahathir sebut umat Muslim berhak bunuh orang Prancis
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Di tengah kericuhan akibat kasus karikatur Nabi Muhammad di Prancis, mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad turut memberikan komentar. Tokoh berusia 95 tahun ini bahkan menyebut umat muslim memiliki hak untuk membunuh orang Prancis. Komentar tersebut disampaikan Mahathir melalui akun Twitter pribadinya pada hari Kamis (29/10). Dalam serangkaian utas yang dibuatnya, Mahathir dengan tegas mengecam tindakan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang memberi izin terbit kartun Nabi Muhammad di tabloid Charlie Hebdo. Menyinggung sejarah kelam umat Muslim di tangan Prancis, Mahathir menyampaikan bahwa umat Muslim kini memliki hak untuk marah dan membunuh orang-orang Prancis.