KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen kemasan plastik, PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) mengumumkan perubahan perjanjian fasilitas pinjaman dan penambahan fasilitas pinjaman yang melibatkan anak usahanya. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 11 Desember 2025, dua anak usaha PBID yaitu PT Panca Packindo Makmur (PPM) dan PT Reka Mega Inti Pratama (RMIP) menandatangani Perubahan Perjanjian Fasilitas Pinjaman dan Penambahan Fasilitas Pinjaman dengan PT Bank OCBC NISP Tbk. Sebelum adanya perubahan, fasilitas modal kerja yang diterima oleh PPM dari Bank OCBC berjumlah Rp 150 miliar. Angka ini terdiri dari pinjaman rekening koran sebesar Rp 50 miliar, demand loan 1 sebesar Rp 50 miliar, dan demand loan 2 sebesar Rp 50 miliar.
Panca Budi Idaman (PBID) Lakukan Penyesuaian Pinjaman yang Diterima Anak Usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen kemasan plastik, PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) mengumumkan perubahan perjanjian fasilitas pinjaman dan penambahan fasilitas pinjaman yang melibatkan anak usahanya. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 11 Desember 2025, dua anak usaha PBID yaitu PT Panca Packindo Makmur (PPM) dan PT Reka Mega Inti Pratama (RMIP) menandatangani Perubahan Perjanjian Fasilitas Pinjaman dan Penambahan Fasilitas Pinjaman dengan PT Bank OCBC NISP Tbk. Sebelum adanya perubahan, fasilitas modal kerja yang diterima oleh PPM dari Bank OCBC berjumlah Rp 150 miliar. Angka ini terdiri dari pinjaman rekening koran sebesar Rp 50 miliar, demand loan 1 sebesar Rp 50 miliar, dan demand loan 2 sebesar Rp 50 miliar.