KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) melalui anak usahanya, yakni PT Panca Packindo Makmur melakukan pembelian tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan yang dibeli berlokasi di Jalan Lingkar Timur No 26, Kelurahan Kebonsari dan kelurahan Klurak, Sidoarjo, Jawa Timur. Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (22/12), total luas tanah yang dibeli mencapai 60.751 meter persegi (m2), dengan total transaksi Rp 114 miliar. Nilai transaksi jika dirinci, yakni perjanjian ikatan jual beli dan kuasa no.9 tanggal 20 Desember dengan harga per transaksi senilai Rp 9,5 miliar dengan luas tanah 3.663 m2. Kemudian, perjanjian ikatan jual beli dan kuasa no.10 tanggal 20 Desember dengan harga per transaksi senilai Rp 35,80 miliar dengan luas tanah 31.135 m2.
Panca Budi (PBID) Siap Dorong Ekspansi ke Wilayah Indonesia Timur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) melalui anak usahanya, yakni PT Panca Packindo Makmur melakukan pembelian tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan yang dibeli berlokasi di Jalan Lingkar Timur No 26, Kelurahan Kebonsari dan kelurahan Klurak, Sidoarjo, Jawa Timur. Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (22/12), total luas tanah yang dibeli mencapai 60.751 meter persegi (m2), dengan total transaksi Rp 114 miliar. Nilai transaksi jika dirinci, yakni perjanjian ikatan jual beli dan kuasa no.9 tanggal 20 Desember dengan harga per transaksi senilai Rp 9,5 miliar dengan luas tanah 3.663 m2. Kemudian, perjanjian ikatan jual beli dan kuasa no.10 tanggal 20 Desember dengan harga per transaksi senilai Rp 35,80 miliar dengan luas tanah 31.135 m2.