KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten distributor plastik, PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) akan membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2024 kepada pemegang sahamnya. Keputusan pembagian dividen tunai ini sesuai dengan keputusan pemegang saham dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat 23, Mei 2025. Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin (26/5), pemegang saham PBID akan menerima dividen tunai Rp 55 per saham. Total nilai dividen itu sebesar Rp 412,5 miliar.
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 4 Juni 2025
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 5 Juni 2025
- Cum dividen di pasar tunai: 10 Juni 2025
- Ex dividen di pasar tunai: 11 Juni 2025
- Recording date: 10 Juni 2024
- Pembayaran dividen tunai: 19 Juni 2025
- Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk: Rp 484,97 miliar
- Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya: Rp 1,82 triliun
- Total ekuitas sebesar: Rp 2,96 triliun.
PBID Chart by TradingView