KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional kepada PT Solusi Gadai Pintar yang beroperasi dengan merek Pandai Gadai pada September 2026. Presiden Direktur Pandai Gadai, Nelly Nurmalasari mengatakan dengan izin untuk beroperasi skala nasional dari OJK, perusahaan siap untuk berekspansi dengan memperluas layanan dan menjangkau lebih banyak masyarakat di Indonesia. Dia menyebut Pandai Gadai berfokus untuk menjadi layanan gadai yang paling ramah bagi nasabah, yaitu layanan yang mudah dipahami, transparan, dan menempatkan kebutuhan nasabah sebagai prioritas utama. "Kami berkomitmen untuk terus membangun bisnis dengan standar tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, dan kualitas pelayanan yang tinggi," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/10/2026).
Pandai Gadai Siap Berekspansi Usai Dapat Izin Usaha Skala Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional kepada PT Solusi Gadai Pintar yang beroperasi dengan merek Pandai Gadai pada September 2026. Presiden Direktur Pandai Gadai, Nelly Nurmalasari mengatakan dengan izin untuk beroperasi skala nasional dari OJK, perusahaan siap untuk berekspansi dengan memperluas layanan dan menjangkau lebih banyak masyarakat di Indonesia. Dia menyebut Pandai Gadai berfokus untuk menjadi layanan gadai yang paling ramah bagi nasabah, yaitu layanan yang mudah dipahami, transparan, dan menempatkan kebutuhan nasabah sebagai prioritas utama. "Kami berkomitmen untuk terus membangun bisnis dengan standar tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, dan kualitas pelayanan yang tinggi," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/10/2026).
TAG: