Pandemi belum reda, pemerintah memprediksi anggaran kesehatan membengkak nyaris 50%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyampaikan anggaran kesehatan tahun 2021 diperkirakan akan naik menjadi Rp 254 triliun.

Angka tersebut naik 49,67% dari anggaran yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 169,7 triliun. 

Asko bilang, melambungnya anggaran kesehatan seiring dengan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 yang dinamis, sehingga diperlukan alokasi yang lebih besar. 


Baca Juga: Kabar baik, pemerintah batal pangkas insentif untuk tenaga kesehatan

“Anggaran ini sepenuhnya berasal dari APBN 2021 termasuk melalui langkah refocusing dan realokasi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L), bahkan kira realokasi sampai 86 K/L termasuk juga transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) di 2021,” ujar Asko saat Konferensi Pers, Kamis (4/2).

Adapun, Asko memerinci anggaran kesehatan tersebut, termasuk digunakan untuk pemberian insentif dan santunan kematian nakes, vaksinasi kepada nakes dan masyarakat, perawatan pasien, obat-obatan, biaya isolasi, biaya tracking, testing dan treatment (3T), serta pengadaan alat kesehatan.

Namun demikian, angka tersebut belum final. Asko mengatakan Kemenkeu dan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berkoordinasi dalam menetapkan detail alokasi anggaran untuk mendukung penanganan Pandemi Covid-19 secara menyeluruh. 

Dengan eskalasi Covid-19 yang dinamis, seluruh kebijakan penanganan dan dukungan anggaran akan terus dikaji dan disesuaikan agar mencapai tujuan penanganan dan pengendalian Covid-19 secara efektif, termasuk perlindungan kepada masyarakat, penanganan pasien terkonfirmasi Covid-19 dan dukungan terhadap tenaga kesehatan.

Baca Juga: Penerimaan cukai vape naik terus, Ditjen Bea Cukai makin serius pada sektor ini

Yang jelas, Asko menyampaikan seluruh anggaran penanganan kesehatan dan upaya pemulihan ekonomi dilakukan berlandaskan pada UU APBN 2021 yang telah disetujui DPR dan ditetapkan sebagai landasan kebijakan keuangan negara yang akuntabel dan dengan tata kelola yang baik. 

“Fokus 2021 tetap penanganan Covid-19 melalui 3T termasuk isolasi, vaksinasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan. Dengan vaksinasi tersebut, diharapkan angka konfirmasi positif Covid-19 dapat berkurang,” ujar Asko.

Selanjutnya: Pandemi Covid-19 masih belum mereda, begini kebijakan umum perpajakan tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi