Pandemi, Ciptadana AM bubarkan DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjajaran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ciptadana Asset Management akan membubarkan DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjajaran (XCIS). Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Selasa (28/7) dijelaskan, rencana tersebut akan dibahas dalam rapat umum pemegang unit penyertaan (RUPUP) pada Selasa 25 Agustus 2020. 

Rencananya rapat tersebut akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Ciptadana Lt Mezzanine Plasa Asia Office Park Unit 2 Jl Jend Sudirma Kav 59. "Agenda, permintaan persetujuan pembubaran dan likuiditasi DIRE Ciptadana Properti Padjajaran yang akan mengakibatkan penghapusan (delisting) unit penyertaan DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjajaran di Bursa Efek Indonesia (BEI)," terang manajemen dalam rilis Selasa 28 Juli 2020. 

Baca Juga: Imbal hasil KIK DIRE dan Dinfra berpotensi turun di tengah pandemi Covid-19

Kontrak investasi kolektif DIRE ini sudah mulai ditawarkan pada 27 Desember 2018 dan hingga Juni 2020 memiliki dana kelolaan Rp 121,57 miliar. Dimana total unit beredar sebanyak 1,05 miliar unit. 

Berdasarkan fund fact sheet, dividen yield yang berpotensi didapat pada 11 Agustus 2020 sebesar 2,25%. Sementara tingkat imbal hasil selama setahun diperkirakan 22,26%. Dana investasi 99% ditempatkan di hotel dan sisanya money market. 

DIRE Ciptadana Properti Padjajaran ini memiliki aset perhotelan Salak Padjajaran Hotel di Bogor, Jawa Barat. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Mei 2020 dijelaskan, dampak pandemi Covid 19 membuat kegiatan usaha perhotelan kena imbas. 

Baca Juga: Prospek KIK DIRE dan Dinfra Ikut Tertekan Pandemi Corona

Aset DIRE Ciptadana Properti Padjajaran ini sudah tidak beroperasi sejak 1 April 2020. Hal ini dilakukan untuk menghindari dampak kerugian yang lebih besar akibat kurangnya penghasilan dari aset maka kegiatan operasional ditiadakan dan aset ditutup penuh. Sehingga pendapatan yang diterima oleh penyewa aset tidak ada. 

"Aset XCIS (yakni  Salak Padjajaran Hotel di Bogor, Jawa Barat) ini sampai dengan Bulan Maret 2020 masih beroperasi penuh tetapi semakin menyebarnya pandemi dan sesuai himbauan Pemerintah melakukan Social/ Physical Distancing dan Kebijakan Pemerintah Kota Bogor dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat tingkat hunian dan penggunaan ruang seminar di aset semakin menurun, sementara di sisi lain biaya operasional hotel tidak mengalami penurunan," terang Rianty Komarudin Direktur Utama PT Ciptadana Asset Management dalam keterbukaan informasi tertanggal 20 Mei 2020. 

Karena pertimbangan tersebut, pada Mei 2020, Ciptadana Asset Management telah meminta penundaan pembayaran distribusi keuntungan sampai 11 Agustus 2020. Kala itu, Ciptadana memproyeksikan Salak Padjajaran Hotel akan dibuka kembali pada 15 Mei 2020 dan beroperasi penuh. 

Baca Juga: DIRE Ciptadana Properti Ritel bagikan dividen kedua di tahun 2020

Hingga kini, manajemen Ciptadana Asset Management belum ada keterangan lebih lanjut alasan pembubaran KIK DIRE pertama di Indonesia ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana