KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman yang telah disalurkan oleh fintech yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melambat saat pandemi corona. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat, pertumbuhan pinjaman fintech dari April ke Mei 2020 hanya 3,12% month on month (mom) menjadi Rp 109,18 triliun. Melambat dibandingkan April ke Mei 2019 yang mampu tumbuh 10,87% mom menjadi Rp 41,03 triliun. Kendati demikian, realisasi total penyaluran dana dari Mei 2019 ke Mei 2020 masih tumbuh 166,03% dari Rp 41,03 triliun menjadi Rp 109,18 triliun. “Memang masih ada peningkatan penyaluran dari April ke Mei 2020 sebesar 3,12%, namun jika dibandingkan dari April-Mei tahun lalu yang tumbuh 10,87%, peningkatannya melambat. Hal ini karena para penyelenggara fintech P2P lending khususnya sektor multiguna (konsumer) agak mengurangi penyaluran pinjaman baru untuk mengantisipasi gagal bayar,” kata Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede pada akhir pekan ini.
Pandemi corona membuat pinjaman fintech melambat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman yang telah disalurkan oleh fintech yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melambat saat pandemi corona. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat, pertumbuhan pinjaman fintech dari April ke Mei 2020 hanya 3,12% month on month (mom) menjadi Rp 109,18 triliun. Melambat dibandingkan April ke Mei 2019 yang mampu tumbuh 10,87% mom menjadi Rp 41,03 triliun. Kendati demikian, realisasi total penyaluran dana dari Mei 2019 ke Mei 2020 masih tumbuh 166,03% dari Rp 41,03 triliun menjadi Rp 109,18 triliun. “Memang masih ada peningkatan penyaluran dari April ke Mei 2020 sebesar 3,12%, namun jika dibandingkan dari April-Mei tahun lalu yang tumbuh 10,87%, peningkatannya melambat. Hal ini karena para penyelenggara fintech P2P lending khususnya sektor multiguna (konsumer) agak mengurangi penyaluran pinjaman baru untuk mengantisipasi gagal bayar,” kata Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede pada akhir pekan ini.