KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona ikut mengganjal proses divestasi 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) oleh holding pertambangan BUMN, Mining Industry Indonesia (MIND ID). Dalam laporan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 31 Maret 2020, INCO melaporkan bahwa penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif divestasi mengalami penundaan. Chief Financial Officer INCO Bernardus Irmanto mengungkapkan, INCO bersama dengan para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) serta MIND ID telah menyetujui perpanjangan tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif hingga akhir Mei 2020. Bernardus mengatakan, perjanjian-perjanjian definitif mundur ke akhir Mei lantaran ada beberapa dokumen perjanjian yang belum selesai didiskusikan. Selain itu, katanya, perpanjangan ini juga sebagai antisipasi perkembangan terkini dalam mitigasi risiko pandemi corona.
Pandemi corona menyebabkan proses divestasi 20% saham Vale Indonesia (INCO) tertunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona ikut mengganjal proses divestasi 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) oleh holding pertambangan BUMN, Mining Industry Indonesia (MIND ID). Dalam laporan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 31 Maret 2020, INCO melaporkan bahwa penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif divestasi mengalami penundaan. Chief Financial Officer INCO Bernardus Irmanto mengungkapkan, INCO bersama dengan para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) serta MIND ID telah menyetujui perpanjangan tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif hingga akhir Mei 2020. Bernardus mengatakan, perjanjian-perjanjian definitif mundur ke akhir Mei lantaran ada beberapa dokumen perjanjian yang belum selesai didiskusikan. Selain itu, katanya, perpanjangan ini juga sebagai antisipasi perkembangan terkini dalam mitigasi risiko pandemi corona.