KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memanfaatkan digital kini menjadi tren untuk menanggulangai pandemi corona. Tak Cuma UMKM saja tapi juga sudah merambah ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Kemendesa juga sudah memiliki program untuk mendorong digitalisasi desa, lewat kerjasama dengan berbagai start up, e-commerce, dan pelaku usaha digital lainnya. Banyak di antara pelaku usaha desa ini telah berhasil mengukir kisah sukses. Dari sekitar 18.000 Bumdes yang sudah didata oleh Kemendesa, 4.651 Bumdes diantaranya dapat dikategorikan sebagai Bumdes maju. Salah satu contoh sukses tersebut adalah Desa Panggung Harjo di Bantul, Yogyakarta, yang mengembangkan situs niaga pasardesa.id. Dengan website tersebut, Bumdes dan warga desa menjajakan 668 barang dan komoditas dan telah memiliki 57 mitra dagang. Hanya dalam 25 hari pertama beroperasi, pasardesa sudah menarik 2000-an transaksi dengan nilai omzet lebih dari Rp 100 juta.
Pandemi corona ternyata menumbuhkan ekonomi digital desa lewat Bumdes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memanfaatkan digital kini menjadi tren untuk menanggulangai pandemi corona. Tak Cuma UMKM saja tapi juga sudah merambah ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Kemendesa juga sudah memiliki program untuk mendorong digitalisasi desa, lewat kerjasama dengan berbagai start up, e-commerce, dan pelaku usaha digital lainnya. Banyak di antara pelaku usaha desa ini telah berhasil mengukir kisah sukses. Dari sekitar 18.000 Bumdes yang sudah didata oleh Kemendesa, 4.651 Bumdes diantaranya dapat dikategorikan sebagai Bumdes maju. Salah satu contoh sukses tersebut adalah Desa Panggung Harjo di Bantul, Yogyakarta, yang mengembangkan situs niaga pasardesa.id. Dengan website tersebut, Bumdes dan warga desa menjajakan 668 barang dan komoditas dan telah memiliki 57 mitra dagang. Hanya dalam 25 hari pertama beroperasi, pasardesa sudah menarik 2000-an transaksi dengan nilai omzet lebih dari Rp 100 juta.