Pandemi Covid-19 Mereda, Makau Longgarkan Penggunaan Masker



KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Makau telah melonggarkan persyaratan bagi orang untuk memakai masker setelah sebelumnya mewajibkan warganya menggunakan masker selama pandemi COVID-19.

Mulai awal pekan ini, warga di pusat perjudian terbesar di dunia ini tidak lagi harus memakai masker saat berada di luar ruangan, berdasarkan pernyataan pihak berwenang dikutip dari Associated Press, Senin (27/2).

Sementara itu, masker masih diperlukan di tempat-tempat seperti panti jompo dan rumah sakit serta di angkutan umum, tetapi tempat dalam ruangan seperti kasino memiliki keleluasaan untuk memutuskan sendiri apakah akan memerlukan masker.


Pernyataan itu mengatakan juga alasan dari kebijakan itu dilonggarkan adalah karena situasi virus di Makau dianggap terus stabil selama dua bulan terakhir.

Baca Juga: Persaingan Teknologi Kian Ketat, Xi Jinping Janjikan Anggaran Jumbo untuk Penelitian

Di Hong Kong, pihak berwenang pekan lalu masih memperpanjang mandatnya hingga 8 Maret untuk mengurangi penyebaran virus pernapasan dalam cuaca dingin, meskipun mereka telah mengisyaratkan akan segera meringankan persyaratan.

Pelanggar mandat yang mewajibkan masker dipakai di area publik dalam dan luar ruangan dapat didenda 5.000 dolar Hongkong atau setara US$ 637 di tempat.

Kedua wilayah telah mengikuti strategi "nol-COVID" China ini menggunakan pembatasan perjalanan dan karantina untuk mencoba membasmi virus di sebagian besar pandemi. Strategi itu ditinggalkan akhir tahun lalu karena jenis virus yang lebih ganas menyebar.

Kedua kota tersebut kemudian dibuka kembali untuk turis, dan China pada 8 Januari mencabut karantina wajib bagi pelancong yang datang.

Editor: Anna Suci Perwitasari