KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat perkantoran di sektor esensial dan kritikal beradaptasi menyesuaikan protokol kesehatan. Salah satunya, PT PP Tbk (PTPP). Salah satu cara yang wajib dilakukan adalah, mengatur posisi meja karyawan. Perusahaan pelat merah ini mengatur jarak masing-masing meja antara 1 meter hingga 2 meter. "Ini sudah dilakukan sejak tahun lalu," ujar Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Juarsa kepada KONTAN, Rabu (21/7). Namun, pengaturan jarak antar meja saja tidak cukup. Sebagai pengaman tambahan, setiap meja diberikan sekat transparan untuk meminimalisir penyebaran droplet.
Pandemi Covid-19, pengaturan jarak meja menjadi hal wajib
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat perkantoran di sektor esensial dan kritikal beradaptasi menyesuaikan protokol kesehatan. Salah satunya, PT PP Tbk (PTPP). Salah satu cara yang wajib dilakukan adalah, mengatur posisi meja karyawan. Perusahaan pelat merah ini mengatur jarak masing-masing meja antara 1 meter hingga 2 meter. "Ini sudah dilakukan sejak tahun lalu," ujar Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Juarsa kepada KONTAN, Rabu (21/7). Namun, pengaturan jarak antar meja saja tidak cukup. Sebagai pengaman tambahan, setiap meja diberikan sekat transparan untuk meminimalisir penyebaran droplet.