KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) kembali mengumumkan penundaan jadwal penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif divestasi 20% saham kepada holding pertambangan BUMN, PT Indonesia Asaham Aluminium atau Inalum (Persero). Pandemi virus corona (Covid-19) di global, tak terkecuali Indonesia, disebut menjadi alasan mundurnya jadwal perjanjian tersebut. INCO mengumumkan bahwa bersama dengan para pemegang saham, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd., dan juga Inalum, telah menyetujui perpanjangan tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif hingga akhir Juni 2020.
Pandemi Covid-19, perjanjian divestasi 20% saham Vale Indonesia (INCO) kembali mundur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) kembali mengumumkan penundaan jadwal penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif divestasi 20% saham kepada holding pertambangan BUMN, PT Indonesia Asaham Aluminium atau Inalum (Persero). Pandemi virus corona (Covid-19) di global, tak terkecuali Indonesia, disebut menjadi alasan mundurnya jadwal perjanjian tersebut. INCO mengumumkan bahwa bersama dengan para pemegang saham, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd., dan juga Inalum, telah menyetujui perpanjangan tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif hingga akhir Juni 2020.