Pandemi Covid-19 yang berlangsung sekitar setahun, membuat banyak perubahan dalam kehidupan kita. Utamanya adalah melakukan kegiatan yang tadinya bersifat tatap muka dalam proses pengajaran, hadir ke kantor untuk bekerja, bertemu langsung rapat dengan banyak orang, berubah menjadi kegiatan berbasis online mencegah penyebaran virus. Aktivitas berubah menjadi virtual seperti work from home, pembelajaran jarak jauh, meeting online, berbelanja atau berjualan dari rumah melalui platform e-commerce. Tambah lain mengisi waktu dengan bermain games atau menonton film terbaru secara online, membuat kebutuhan akan akses internet di rumah dan data melalui telepon seluler meningkat tajam. Menurut data we are social-Hootsuite, per Januari 2021 ini jumlah pengguna internet di Indonesia naik 73,7 persen dari populasi Indonesia yang 274,9 juta atau menembus 202,6 juta pengguna. Selama setahun terakhir, terjadi penambahan 27 juta pengguna. Yang menarik, waktu yang digunakan untuk mengakses internet juga meningkat, dari 7 jam 59 menit menjadi 8 jam 52 menit. Dengan penggunaan untuk chat (96,5%), jejaring sosial (96,3%), shopping (78,2%), layanan keuangan (39,2%), entertainment (86,2%) dan lainnya. Dari segi trafik, beberapa operator telekomunikasi menyampaikan ada kenaikan trafik sebagai dampak pandemi yang mencapai 40%. Di tingkat rumah tangga, dengan penggunaan secara bersamaan ayah dan ibu serta anak-anak untuk menjalankan aktivitas bekerja dari rumah, belajar dari rumah serta berjualan dan berdagang dari rumah, kecepatan internet yang dibutuhkan juga meningkat. Apalagi aktivitas yang dilakukan menggunakan fitur video secara streaming. Kecepatan internet per rumah tangga yang tadinya cukup antara 10 Mbps hingga 20 Mbps, kini setidaknya harus dicukupi dengan kecepatan akses minimal 20 Mbps.
Pandemi dan Meningkatnya Kebutuhan Akses Data Internet
Pandemi Covid-19 yang berlangsung sekitar setahun, membuat banyak perubahan dalam kehidupan kita. Utamanya adalah melakukan kegiatan yang tadinya bersifat tatap muka dalam proses pengajaran, hadir ke kantor untuk bekerja, bertemu langsung rapat dengan banyak orang, berubah menjadi kegiatan berbasis online mencegah penyebaran virus. Aktivitas berubah menjadi virtual seperti work from home, pembelajaran jarak jauh, meeting online, berbelanja atau berjualan dari rumah melalui platform e-commerce. Tambah lain mengisi waktu dengan bermain games atau menonton film terbaru secara online, membuat kebutuhan akan akses internet di rumah dan data melalui telepon seluler meningkat tajam. Menurut data we are social-Hootsuite, per Januari 2021 ini jumlah pengguna internet di Indonesia naik 73,7 persen dari populasi Indonesia yang 274,9 juta atau menembus 202,6 juta pengguna. Selama setahun terakhir, terjadi penambahan 27 juta pengguna. Yang menarik, waktu yang digunakan untuk mengakses internet juga meningkat, dari 7 jam 59 menit menjadi 8 jam 52 menit. Dengan penggunaan untuk chat (96,5%), jejaring sosial (96,3%), shopping (78,2%), layanan keuangan (39,2%), entertainment (86,2%) dan lainnya. Dari segi trafik, beberapa operator telekomunikasi menyampaikan ada kenaikan trafik sebagai dampak pandemi yang mencapai 40%. Di tingkat rumah tangga, dengan penggunaan secara bersamaan ayah dan ibu serta anak-anak untuk menjalankan aktivitas bekerja dari rumah, belajar dari rumah serta berjualan dan berdagang dari rumah, kecepatan internet yang dibutuhkan juga meningkat. Apalagi aktivitas yang dilakukan menggunakan fitur video secara streaming. Kecepatan internet per rumah tangga yang tadinya cukup antara 10 Mbps hingga 20 Mbps, kini setidaknya harus dicukupi dengan kecepatan akses minimal 20 Mbps.