KONTAN.CO.ID - Industri keuangan tengah diuji. Pandemi Covid-19 menebarkan virus yang berpotensi menumbangkan pilar pertahanan yang penting bagi ekonomi: industri keuangan. Bank, multifinance, asuransi, industri reksadana bahkan koperasi tengah bertarung melawan dampak virus nan membahayakan. Goncangan paling kentara nampak dari jumlah debitur dan nilai kredit yang direstrukturisasi industri keuangan akibat korona. Jumlahnya tak main-main. Sampai 15 Juni 2020, restrukturisasi kredit di bank saja sudah Rp 655,84 triliun. Proyeksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada 15,29 juta nasabah dengan nilai kredit Rp 1.352,52 triliun akan direstrukturisasi. Jika ditambah multifinance, jumlahnya lebih jumbo. Kredit multifinance yang direstrukturisasi Rp 121,92 triliun.
Pandemi Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - Industri keuangan tengah diuji. Pandemi Covid-19 menebarkan virus yang berpotensi menumbangkan pilar pertahanan yang penting bagi ekonomi: industri keuangan. Bank, multifinance, asuransi, industri reksadana bahkan koperasi tengah bertarung melawan dampak virus nan membahayakan. Goncangan paling kentara nampak dari jumlah debitur dan nilai kredit yang direstrukturisasi industri keuangan akibat korona. Jumlahnya tak main-main. Sampai 15 Juni 2020, restrukturisasi kredit di bank saja sudah Rp 655,84 triliun. Proyeksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada 15,29 juta nasabah dengan nilai kredit Rp 1.352,52 triliun akan direstrukturisasi. Jika ditambah multifinance, jumlahnya lebih jumbo. Kredit multifinance yang direstrukturisasi Rp 121,92 triliun.