KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus Covid-19 di tanah air yang akhirnya membuat pemerintah memperketat aturan dan menerapkan PPKM Darurat menambah tantangan bagi bisnis asuransi kendaraan bermotor di tahun ini. Padahal, lini bisnis ini masih belum bangkit sejak pandemi Covid-19 masuk di tahun lalu. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor masih kontraksi 19,9% yoy pada kuartal pertama tahun ini dengan nilai Rp 3,97 triliun. Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menyebutkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 hingga saat ini ditambah dengan adanya PPKM Darurat menyebabkan bisnis asuransi kendaraan bermotor masih banyak menemui tantangan.
Pandemi masih membayangi bisnis asuransi kendaraan bermotor di tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus Covid-19 di tanah air yang akhirnya membuat pemerintah memperketat aturan dan menerapkan PPKM Darurat menambah tantangan bagi bisnis asuransi kendaraan bermotor di tahun ini. Padahal, lini bisnis ini masih belum bangkit sejak pandemi Covid-19 masuk di tahun lalu. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor masih kontraksi 19,9% yoy pada kuartal pertama tahun ini dengan nilai Rp 3,97 triliun. Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menyebutkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 hingga saat ini ditambah dengan adanya PPKM Darurat menyebabkan bisnis asuransi kendaraan bermotor masih banyak menemui tantangan.