KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pihak ketiga (DPK) di perbankan makin tambun. Pandemi yang berlarut tak membuat masyarakat menarik dana simpanan di perbankan. Bahkan setelah satu tahun Covid-19 mewabah Indonesia, penempatan dana di perbankan tetap mekar. Padahal, masyarakat juga semakin gemar menempatkan dananya di pasar modal baik di instrumen surat utang maupun saham. Hal ini tak membuat dana pihak ketiga (DPK) di perbankan susut. Data Bank Indonesia mencatat, total DPK perbankan tumbuh 9,36% secara year on year (yoy) menjadi Rp 6.539,1 triliun hingga Maret 2021. Bila dibandingkan secara kuartalan DPK bank masih tumbuh 1,24% QoQ dari posisi kuartal keempat 2020 sebesar Rp 6.459,1 triliun.
Bila dirinci lebih jauh, dana giro tumbuh melesat 15,82% yoy menjadi Rp 1.702,3 triliun hingga kuartal pertama 2021. Sedangkan secara kuartal giro industri bank juga tumbuh 7,74% QoQ dibandingkan akhir tahun lalu. Baca Juga: BTN akan terus menekan biaya dana, begini strateginya Lalu tabungan juga mengalami pertumbuhan 10,15% yoy menjadi Rp 2.151,8 triliun pada Maret 2021. Namun dibandingkan dengan Desember 2020, jumlahnya terkoreksi 1,95% QoQ. Adapun deposito tumbuh 5,05% yoy menjadi Rp 2.685,1 triliun hingga tiga bulan pertama 2021. Nilai itu tumbuh tipis 0,02% dibandingkan kuartal keempat 2020.