KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Neiman Marcus Group Inc mengajukan perkara kepailitan setelah gagal mengelola beban utangnya yang karut marut akibat pandemi Covid-19. Mengutip Bloomberg, Kamis (7/5) kemarin, dari proposal Chapter II yang diajukan, para kreditor Neiman bakal mengontrol aset Neiman Marcus, seiring operasi yang akan berjalan normal dalam kerangka pemulihan. Baca Juga: Department Store mewah Neiman Marcus resmi ajukan kebangkrutan
Pandemi virus corona bikin semarak perkara kepailitan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Neiman Marcus Group Inc mengajukan perkara kepailitan setelah gagal mengelola beban utangnya yang karut marut akibat pandemi Covid-19. Mengutip Bloomberg, Kamis (7/5) kemarin, dari proposal Chapter II yang diajukan, para kreditor Neiman bakal mengontrol aset Neiman Marcus, seiring operasi yang akan berjalan normal dalam kerangka pemulihan. Baca Juga: Department Store mewah Neiman Marcus resmi ajukan kebangkrutan