Pandemi virus corona, Kementan usulkan penghematan anggaran Rp 3,61triliun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan adanya penghematan anggaran 2020 sebesar Rp 3,61 triliun dari anggaran awal yang diterima. Dengan penghematan tersebut, maka pagu akhir Kementan menjadi Rp 17,44 triliun.

"Basis anggaran yang semula sebesar Rp 21,05 triliun, kami mengusulkan mengalami penyesuaian menjadi Rp 17,44 triliun yang didistribusikan ke 11 eselon I," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR yang dilakukan secara virtual, Kamis (16/4).

Dengan penyesuaian tersebut, maka anggaran Ditjen Tanaman Pangan Rp 4,26 triliun, dihemat 1,5 triliun dari sebelumnya Rp 5,76 triliun.


Baca Juga: Kementan usulkan realokasi anggaran Rp 1,85 triliun untuk hadapi dampak virus corona

Anggaran Ditjen Hortikultura menjadi Rp 791,87 miliar, dihemat sebesar Rp 290,73 miliar dari pagu awal Rp 1,08 triliun. Selanjutnya Ditjen Perkebunan menjadi Rp 1,15 triliun, dihemat Rp 372,17 miliar dari sebelumnya Rp 1,52 triliun.

Adapun, pagu baru Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp 1,76 triliun, dipangkas Rp 254,65 miliar dari Rp 2,02 triliun. Lalu, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian menjadi 2,59 triliun, dipangkas Rp 907,16 miliar dari sebelumnya Rp 3,5 triliun.

Sementara, Sekretariat Jenderal akan memiliki pagu sebesar Rp 1,84 triliun. Selanjutnya, anggaran Inspektorat Jenderal sebesar Rp 105,33 miliar.

Baca Juga: KLHK alokasikan Rp 1,01 triliun bantu masyarakat hutan terdampak Covid-19

Badan Litbang Pertanian sebesar Rp 1,69 triliun, Badan PPSDM sebesar Rp 1,58 triliun, Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp 663,56 miliar, dan Badan Karantina Pertanian sebesar Rp 983,45 miliar.

Tak hanya melakukan penghematan, Kementan pun mengusulkan adanya realokasi anggaran sebesar Rp 1,85 triliun untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh virus corona.

Realokasi anggaran tersebut digunakan untuk mendorong pencegahan penyebaran virus corona yakni sebesar Rp 45 miliar, untuk mendukung pengamanan ketersediaan pangan sebesar Rp 198,95 miliar dan untuk menjalankan jaring pengamanan sosial (social safety net) sebesar Rp 1,60 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari