KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi perekonomian kini tengah menghadapi badai yang disebabkan penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Artinya, risiko pun bakal terus meningkat di tengah kondisi seperti ini yang bisa mempengaruhi kinerja sektor keuangan khususnya industri perbankan. Tapi, kabar baiknya kondisi perbankan saat ini sudah jauh lebih kuat. Tercermin dari permodalan yang masih ada di level 22,42% per Februari 2020. Pun, likuiditas bank menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai sekarang masih terbilang aman untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek. Perbankan memang sepertinya bakal harus mempersiapkan likuiditas lantaran banyak debitur terdampak Covid-19 kesulitan membayar kredit sehingga harus direstrukturisasi. Lihat saja, menurut OJK per 31 Maret 2020 dari empat bank milik pemerintah sudah merestrukturisasi kredit terimbas Covid-19 senilai Rp 28,7 triliun yang berasal dari 168.569 debitur.
Pandemic bonds bisa jadi opsi likuiditas, apakah bank berminat?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi perekonomian kini tengah menghadapi badai yang disebabkan penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Artinya, risiko pun bakal terus meningkat di tengah kondisi seperti ini yang bisa mempengaruhi kinerja sektor keuangan khususnya industri perbankan. Tapi, kabar baiknya kondisi perbankan saat ini sudah jauh lebih kuat. Tercermin dari permodalan yang masih ada di level 22,42% per Februari 2020. Pun, likuiditas bank menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai sekarang masih terbilang aman untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek. Perbankan memang sepertinya bakal harus mempersiapkan likuiditas lantaran banyak debitur terdampak Covid-19 kesulitan membayar kredit sehingga harus direstrukturisasi. Lihat saja, menurut OJK per 31 Maret 2020 dari empat bank milik pemerintah sudah merestrukturisasi kredit terimbas Covid-19 senilai Rp 28,7 triliun yang berasal dari 168.569 debitur.