KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi perekonomian kini tengah menghadapi badai yang disebabkan penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Artinya, risiko pun bakal terus meningkat di tengah kondisi seperti ini yang bisa mempengaruhi kinerja sektor keuangan khususnya industri perbankan. Tapi, kabar baiknya kondisi perbankan saat ini sudah jauh lebih kuat. Tercermin dari permodalan yang masih ada di level 22,42% per Februari 2020. Pun, likuiditas bank menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai sekarang masih terbilang aman untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek. Perbankan memang sepertinya bakal harus mempersiapkan likuiditas lantaran banyak debitur terdampak Covid-19 kesulitan membayar kredit sehingga harus direstrukturisasi. Lihat saja, menurut OJK per 31 Maret 2020 dari empat bank milik pemerintah sudah merestrukturisasi kredit terimbas Covid-19 senilai Rp 28,7 triliun yang berasal dari 168.569 debitur.
Baca Juga: Modal bank cukup kuat, instrumen pandemic bonds sudah mencukupi Perinciannya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) merestrukturisasi kredit Rp 14,9 triliun dari 134.258 debitur. Kemudian PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) merestrukturisasi Rp 4,1 triliun dari 10.592 debitur. Kemudian ada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) merestrukturisasi Rp 6,9 triliun dari 6.238 debitur. Serta PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) senilai Rp 2,8 triliun dari 17,481 debitur. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan menyebut saat ini likuiditas perseroan masih cukup untuk menjalani proses restrukturisasi. "Kami akan komunikasikan dengan debiturnya untuk memberi solusi sesuai kondisi debitur," terangnya. Meski begitu, Rully mengungkap pihaknya memang membuka opsi penerbitan obligasi pandemi. Cara ini dilakukan untuk mendukung rencana ekspansi bisnis Bank Mandiri dengan memperbaiki profil pendanaan dengan tenor lebih panjang. Namun, untuk jumlah kebutuhannya sampai saat ini masih dalam kalkulasi. Berbeda dengan Bank Mandiri, Sekretaris Perusahaan Bank BRI Agro Hirawan Nur mengatakan pihaknya belum punya rencana untuk ikut menerbitkan pandemic bond.