KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelola nama domain internet Indonesia (PANDI) menyerukan agar para pemilik merek yang beroperasi di Tanah Air segera mendaftarkan kepemilikan nama domain .id, guna menghindari kasus pencatutan nama domain atau yang lebih populer dengan istilah cybersquatting. Ketua Bidang Marketing, Kerjasama, dan Pengembangan Usaha PANDI Heru Nugroho mengungkapkan, hingga kini masih banyak perusahaan besar dengan merek terkenal yang belum memiliki nama domain .id. Baca Juga: Kewenangan PANDI dalam perselisihan nama domain harus diperkuat
PANDI serukan pemilik merek daftarkan nama domain .id agar terhindar dari pencatutan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelola nama domain internet Indonesia (PANDI) menyerukan agar para pemilik merek yang beroperasi di Tanah Air segera mendaftarkan kepemilikan nama domain .id, guna menghindari kasus pencatutan nama domain atau yang lebih populer dengan istilah cybersquatting. Ketua Bidang Marketing, Kerjasama, dan Pengembangan Usaha PANDI Heru Nugroho mengungkapkan, hingga kini masih banyak perusahaan besar dengan merek terkenal yang belum memiliki nama domain .id. Baca Juga: Kewenangan PANDI dalam perselisihan nama domain harus diperkuat