KONTAN.CO.ID - Simak cara membuka layanan pembiayaan emas di Permata Bank Syariah. Layanan kepemilikan emas kini bisa dengan mudah lewat program pembiayaan secara syariah. PermataKTA iB Multiguna untuk Logam Mulia menjadi produk pembiayaan syariah dari Permata Bank yang dirancang untuk membantu nasabah dalam membeli emas atau logam mulia tanpa agunan. Fasilitas ini merupakan pembiayaan tanpa agunan yang diberikan oleh Permata Bank Syariah untuk pembelian emas atau logam mulia.
Keunggulan Produk
Ada beberapa keunggulan dalam program pembiayaan emas Permata KTA iB Multiguna.- Tanpa Agunan: Tidak memerlukan jaminan dalam bentuk apapun.
- Bebas Biaya Administrasi dan Provisi: Nasabah tidak dikenakan biaya administrasi maupun provisi.
- Margin Kompetitif: Margin mulai dari 0,79% flat per bulan khusus untuk nasabah payroll.
- Plafon Pembiayaan: Mulai dari Rp5 juta hingga Rp300 juta (disesuaikan dengan harga emas).
- Tenor Fleksibel: Jangka waktu pembiayaan hingga 60 bulan (khusus nasabah payroll).
- Pengiriman Emas Gratis: Emas atau logam mulia dikirim langsung ke alamat nasabah tanpa biaya pengiriman.
Syarat dan Ketentuan
Ada beberapa syarat untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan kepemilikan emas di Bank Permata.- Warga Negara Indonesia: Berusia antara 21 hingga 60 tahun.
- Dokumen yang Diperlukan: Fotokopi KTP dan NPWP serta Fotokopi kartu kredit (dengan masa aktif minimum 1 tahun) atau memiliki rekening di Permata Bank minimal 3 bulan, atau merupakan nasabah payroll Permata Bank.
- Mengisi dan menandatangani Formulir Pengajuan PermataKTA iB Multiguna.