KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Intip cara cek NIK Penerima Bansos PKH lewat HP dari Kemensos. Pemerintah Indonesia merealisasikan bantuan khusus terkait kebutuhan pangan masyarakat. Salah satu program tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini merupakan inisiatif pemerintah yang berkelanjutan di tahun 2024 untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat yang kurang mampu di Indonesia. Berikut ini adalah syarat bagi penerima PKH melalui untuk menerima bantuan ini.
Baca Juga: CELIOS Sebut Tanpa Melibatkan UMKM, Efek Ekonomi Dari Makan Bergizi Sangat Kecil Syarat Penerima PKH
Untuk mendapatkan bantuan PKH Kemensos, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima harus merupakan warga negara Indonesia yang sah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Penerima harus ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Penerima harus masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Tidak Berstatus ASN: Penerima atau anggota keluarganya tidak boleh bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Penghasilan di Bawah Upah Minimum: Total pendapatan dari anggota keluarga penerima harus di bawah Upah Minimum Pemerintah setempat.
- Bukan Penerima Program Lain: Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan dari program lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Anda dapat mendaftarkan diri melalui lingkungan RT/RW dengan membawa beberapa dokumen penting. Selain itu, Anda bisa cek status lewat Aplikasi Cek Bansos di HP.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Rp 1.199,4 T, Untuk Dana Kesehatan Hingga Bansos di 2024 Cara Cek NIK penerima Bansos PKH
Nah, kini masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor pemerintahan untuk memeriksa status bantuan PKH. Anda bisa dengan mudah mengecek bantuan PKH melalui HP dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka Website Cek Bansos
Buka browser di HP Anda dan kunjungi situs web Kementerian Sosial untuk pengecekan bantuan sosial: cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Data Domisili
Isilah informasi mengenai domisili Anda. Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan tempat tinggal Anda.
Baca Juga: Tata Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat melalui Lapak Asik 3. Masukkan Nama Penerima Bantuan
Ketikkan nama lengkap penerima bantuan sesuai dengan data yang terdaftar.
4. Cari Data
Klik tombol 'Cari Data' untuk memulai pencarian. Sistem akan memproses dan menampilkan informasi mengenai status bantuan PKH Anda.
5. Lihat Hasil
Informasi tentang status bantuan PKH akan ditampilkan di layar HP Anda. Anda dapat melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Lewat pemahaman terkait cara mengecek bantuan PKH dan mengetahui persyaratan yang diperlukan, masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan memanfaatkan program bantuan ini. Hal ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan dan meringankan beban ekonomi bagi mereka yang membutuhkan. Itulah panduan untuk cek NIK penerima Bansos PKH dari Kementerian Sosial yang wajib diketahui masyarakat.
Tonton: Minat Masyarakat Belanja Ke Supermarket Turun Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News