KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketahui cara daftar driver GrabBike atau Grab Motor dengan mudah. Calon mitra Grab perlu memenuhi beberapa syarat agar bisa mendapatkan lisensi sebagai GrabBike. GrabBike merupakan salah satu layanan dari perusahaan teknologi Grab yang menyediakan jasa transportasi roda dua (sepeda motor) secara online. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk memesan pengemudi sepeda motor melalui aplikasi Grab untuk melakukan perjalanan atau pengiriman barang.
Syarat daftar driver Grabbike atau Motor
Simak beberapa syarat daftar driver GrabBike dengan mudah dan praktis.- Wajib Warga Negara Indonesia (WNI).
- Minimal berusia 18 tahun.
- Maksimal berusia 55 tahun.
- Mampu membaca dan menulis.
- Memiliki SIM C atau D.
- Memiliki KTP elektronik.
- Memiliki STNK sesuai kendaraan.
- Memiliki buku rekening aktif.
- Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Mengisi saldo aplikasi yang sesuai dengan nominal kota masing-masing.
- Mendapatkan Surat keterangan sehat (khusus untuk calon mitra 50 tahun keatas).
- Usia kendaraan maksimal 5 tahun saat melakukan pendaftaran.
- Lulus ujian berkendara dan training online yang diselenggarakan oleh pihak Grab.
- Opsi untuk deposit bagi Grab Motor listrik.
Cara daftar driver Grabbike atau Grab Motor
Inilah langkah mudah sebelum mendaftar driver Grabbike beserta syaratnya.- Pastikan dokumen siapkan masih berlaku.
- Daftar secara online melalui link https://register.grab.com/id pada browser.
- Masukkan identitas beserta email dan nomor HP aktif.
- Selesaikan pengisian data seperti kendaraan hingga surat yang berlaku.
- Dapatkan email verifikasi.
- Kunjungi Pusat Mitra Grab untuk proses verifikasi.
- Nantinya, calon mitra akan mendapatkan pemberitahuan.
- Kegiatan training mitra online akan tampil sesuai dengan yang tersedia di cabang kota terdekat.