Panduan Cara Daftar Driver Maxim Motor, Syarat, dan Skema Pendapatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Intip panduan cara daftar Driver Maxim beserta syaratnya.  Jika Anda tertarik menjadi bagian dari layanan transportasi online Maxim, berikut ini adalah panduan pendaftaran dan syarat-syarat yang perlu Anda ketahui.

Layanan transportasi online, atau yang sering dikenal dengan ojek online (ojol), adalah solusi mobilitas yang ditawarkan oleh berbagai aplikasi seperti Maxim.

Selain Gojek dan Grab yang sudah lebih dulu populer di Indonesia, Maxim kini menjadi salah satu pilihan utama untuk layanan transportasi online.


Melalui aplikasi Maxim di ponsel, pengguna dapat dengan mudah memesan ojek online untuk dijemput di lokasi tertentu dan diantarkan ke tujuan yang mereka inginkan.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Driver GrabCar secara Online dan Ketentuan bagi Mitra Baru

Selain mengangkut penumpang, aplikasi ojek online seperti Maxim juga sering menawarkan berbagai layanan tambahan, seperti pengantaran makanan, belanjaan, dan keperluan lainnya.

Popularitas layanan ini terus meningkat di Indonesia berkat kemudahan akses, kenyamanan dalam pemesanan, dan tarif yang terjangkau.

Bagi mitra driver Maxim, Anda dapat mencatat syarat pendaftaran awal yang mudah diikuti.

Syarat daftar driver Maxim

Persiapkan beberapa syarat daftar driver Maxim berikut ini.

  • Identitas KTP. 
  • SIM A atau SIM C aktif.
  • Alamat email aktif. 
  • Nomor HP aktif. 
  • Aplikasi Maxim.
  • Foto diri.
  • Surat kepemilikan kendaraan bermotor atau mobil yang sah. 
  • Penampakan fisik motor atau mobil sisi depan dan belakang.
Langkah untuk mendaftarkan driver maxim yang dilansir dari berbagai laman resmi Taxsee Maxim.

Baca Juga: Maxim Indonesia Beri Bantuan untuk Panti Asuhan & Pengganti THR untuk Mitra Pengemudi

Cara daftar driver Maxim secara online

Ikuti panduan awal untuk mendaftarkan diri sebagai driver Maxim secara online.

  • Buka link https://sea.taxsee.pro/id/id-ID/ melalui browser di HP atau laptop. 
  • Muncul halaman awal formulir pendaftaran driver maxim. 
  • Masukkan kota sebagai tempat menjadi driver maxim.
  • Isi nomor HP yang aktif. 
  • Klik Berikutnya untuk mendapatkan kode OTP SMS ke nomor HP.
  • Masukkan kode OTP yang berisi 4 digit. 
  • Masukkan data diri sesuai KTP seperti nama lengkap dan tanggal lahir. 
  • Masukkan alamat email aktif.
  • Isi data SIM, seperti nomor SIM dan masa aktif.
  • Pilih opsi Transportasi.
  • Masukkan data kendaraan yang akan digunakan. 
  • Pendaftar bisa memilih mobil atau motor,
  • Isi nama, tahun dan nomor polisi dari kendaraan. 
  • Selesaikan pendaftaran driver maxim motor atau mobil. 
Nantinya, pihak Maxim akan menghubungi kembali dalam waktu 7x24 jam ke email dan nomor HP.

Driver Maxim yang disetujui dapat melakukan pembayaran deposit Atribut Helm dan Jaket di cabang terdekat. Biaya deposit dapat dibayarkan di awal waktu sesuai kebijakan yang berlaku.

Tarif perjalanan Driver Maxim

Nah, ada beberapa ketentuan yang berlaku sebagai pendapatan driver.

  • Perjalanan dalam kota mulai Rp 8.000 per 3,5 kilometer.
  • Untuk wilayah pinggiran kota dikenakan Rp 8.000. 
  • Tarif kelipatan Rp 2.100 per kilometer.
  • Tarif 2 km pertama akan naik Rp 3.000 per kilometer. 
  • Tarif 2 km akan naik Rp2.100 per kilometer. 
  • Tarif peninggian awal Rp 2.000. kemudian biaya tunggu gratis 5 menit sebesar Rp 500/menit. 
  • Tarif Maxim mobil dalam kota sebesar Rp 5.000 per 0,2 kilometer perjalanan. 
  • Tarif Antar kota mulai Rp 6.000 per 0,2 kilometer perjalanan
  • Tarif sekali jalan dan pulang dihargai Rp 4.000 per kilometer. 
Tarif tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan platform yang dapat dilihat melalui aplikasi Driver Maxim.

Itulah beberapa langkah cara daftar driver Maxim dan syaratnya yang praktis dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News