KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simak cara membedakan uang asli dan palsu lewat ciri-cirinya. Masyarakat juga bisa melaporkan dengan klarifikasi ke Bank Indonesia. Peredaran Uang Palsu atau Upal perlu diwaspadai oleh masyarakat. Kasus terbaru yang baru saja terungkap adalah oknum karyawan UIN Makassar yang memproduksi Upal di dalam kampus. Lalu, apa itu uang palsu? Simak penjelasan dan ciri-cirinya yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Uang Palsu
Pada dasarnya Uang Rupiah menjadi alat pembayaran resmi di Indonesia yang dikeluarkan dan diawasi oleh Bank Indonesia. Uang Rupiah terdiri dari pecahan dalam bentuk kertas dan logam. Sayangnya, masyarakat perlu mewaspadai terkait peredaran uang palsu. Uang kertas dalam bentuk palsu terkadang sulit dikenali, sehingga masyarakt perlu mengenali identitas kuat dari uang asli. Baca Juga: Joe Biden Ampuni Penuh Putranya yang Terjerat Kasus Pelanggaran Pajak Pemalsuan Rupiah atau peredaran Rupiah palsu di Indonesia memiliki payung hukum dengan ketentuan pidana dalam UU No. 7 Tahun 2011. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah pemalsuan, Bank Indonesia menetapkan berbagai ciri keamanan pada uang Rupiah, baik dari segi bahan, desain, maupun teknik cetak. Ciri-ciri ini dirancang agar mudah dikenali masyarakat namun sulit untuk dipalsukan, sehingga keamanan transaksi dapat tetap terjamin. Baca Juga: BI Sebut, Rasio Uang Palsu Semakin RendahCara membedakan uang asli dan palsu
1. Bahan Baku Uang Kertas
Uang kertas Rupiah dibuat dari kertas khusus berbahan serat kapas. Sementara, uang palsu mudah dikenali dengan mencoba untuk menggesek di bagian ujung, nantinya lapisan kertas akan terbelah dengan mudah. Benang Pengaman:- Pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000, benang pengaman tampak seperti dianyam dan dapat berubah warna bila dilihat dari sudut tertentu.
- Untuk pecahan Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000, benang pengaman tertanam di dalam kertas.
- Seluruh pecahan uang kertas memiliki watermark berupa gambar pahlawan nasional. Pada pecahan tertentu, terdapat electrotype berupa logo BI atau ornamen yang terlihat saat diterawang ke arah cahaya.
2. Desain Uang Kertas
- Setiap pecahan memiliki desain, ukuran, dan warna spesifik yang terang dan mudah dikenali secara kasat mata.
3. Teknik Cetak
Pengamanan uang kertas menggunakan teknik cetak khusus yang dapat dikenali melalui metode Dilihat, Diraba, Diterawang (3D). Tinta Berubah Warna (Colour Shifting Ink):- Gambar perisai dengan logo BI pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 berubah warna dari merah keemasan menjadi hijau. Pada pecahan Rp20.000, warna berubah dari hijau ke ungu.
- Gambar Tersembunyi Multiwarna (Multicolour Latent Image): Angka nominal dengan warna berbeda terlihat dari sudut pandang tertentu. Misalnya, angka 50 pada Rp50.000 memiliki kombinasi merah, kuning, dan biru, sementara angka 100 pada Rp100.000 memiliki kombinasi merah, kuning, dan hijau.
- Gambar Tersembunyi (Latent Image): Bagian Depan: Terdapat tulisan "BI" atau angka nominal dalam bingkai yang terlihat dari sudut tertentu, misalnya pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan Rp10.000.
- Bagian Belakang: Terdapat angka nominal seperti 100, 50, 20, atau 10 yang terlihat dari sudut tertentu pada pecahan Rp100.000 hingga Rp10.000.
- Gambar utama, lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, dan frasa "NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA" terasa kasar saat diraba.
- Garis timbul pada sisi kanan dan kiri uang memudahkan tunanetra mengenali nominal uang.
- Logo BI tampak utuh saat diterawang ke arah cahaya.