KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) bersama dengan rinciannya. Beberapa persyaratan perlu dipenuhi untuk melengkapi proses pengurusan surat ini. SKBN merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak terlibat dalam penggunaan atau penyalahgunaan narkoba. Surat ini umumnya diminta dalam berbagai konteks seperti pendaftaran sekolah, melamar pekerjaan, dan kegiatan yang memerlukan verifikasi ketidakketerlibatan dalam narkoba.
Proses perolehan SKBN biasanya melibatkan pengujian urine atau darah yang dilakukan oleh tenaga medis yang terlatih.
Baca Juga: Cara Mencegah Kanker Anak & Remaja serta Jenis Kanker yang Umum Menyerang Anak Hasil dari pengujian ini digunakan untuk menilai apakah seseorang terlibat atau tidak dalam penggunaan narkoba. Jika hasilnya negatif, seseorang akan diberikan SKBN sebagai bukti ketidakterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. SKBN dapat menjadi persyaratan penting dalam berbagai situasi untuk membuktikan bahwa seseorang bebas dari narkoba. Namun, perlu diingat bahwa surat ini hanya mencerminkan hasil pengujian pada saat tertentu dan tidak menjamin bahwa seseorang tidak akan terlibat dalam penggunaan narkoba di masa depan.
Syarat Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Berikut ini syarat yang perlu dibawa dalam pembuatan surat tersebut.
- Pas foto 4 x 6 berwarna sebanyak 3 lembar.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik asli maupun fotokopi sebanyak 1 lembar.
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
- Biaya administrasi untuk uji laboratorium.
- Tempat pemeriksaan ke Laboratorium, BNN setempat, rumah sakit, atau kepolisian.
Lalu berapa biaya membuat surat bebas narkoba? Biaya pembuatan SKBN mencakup beberapa tes, seperti tes urine dengan biaya berkisar antara Rp 50 hingga 500 ribu. Setelah mengenal beberapa persyaratan dan persiapan, ikuti panduan langkah membuat surat di bawah ini.
Baca Juga: Penyebab Serangan Jantung setelah Olahraga dan Cara Berolahraga yang Tepat Cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Langkah-langkah membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba sebagai berikut.
- Kunjungi lokasi seperti lab atau kantor kepolisian.
- Isi formulir pendaftaran.
- Bayar biaya administrasi sesuai tagihan.
- Petugas akan mengambil sampel urine.
- Dokter akan memeriksa sampel urine menggunakan alat yang sesuai.
- Petugas akan memberikan hasil uji narkoba dalam bentuk SKBN.
- Anda akan menerima SKBN sesuai dengan KTP yang telah dilampirkan sebelumnya.
- Pastikan identitas diri sesuai dengan tujuan pengurusan SKBN.
Nantinya Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba sesuai dengan KTP yang sudah dilampirkan sebelumnya. Pastikan juga apakah identitas diri sudah sesuai dengan juga tujuan dari pengurusan SKBN. Itulah informasi terkait tahapan untuk mengurus surat keterangan bebas narkoba untuk berbagai keperluan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News