KONTAN.CO.ID - Simak cara menabung emas di BCA Syariah beserta ketentuan. Memiliki logam mulia seperti emas kini semakin mudah dengan hadirnya layanan Emas iB dari BCA Syariah. BCA Syariah merupakan salah satu bank dari Bank Central Asia yang memiliki layanan berbasis syariah. Produk pembiayaan ini dirancang khusus untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memiliki emas batangan sebagai instrumen investasi jangka panjang, namun dengan skema cicilan yang ringan dan sesuai prinsip syariah.
Panduan menabung Emas di BCA Syariah
Ada beberapa manfaat dalam membuka tabungan emas di BCA Syariah.- Pembiayaan prinsip syariah
- Proses cepat dan mudah, persetujuan di hari yang sama
- Akad murabahah (jual beli)
- Emas ANTAM bersertifikat LBMA
- Tenor pembiayaan: 1–5 tahun
- Margin setara 9,5% efektif pe tahun
- Cicilan mulai dari Rp200 ribuan per bulan
- Pengajuan bisa dilakukan melalui kantor cabang BCA Syariah atau aplikasi BSya.
Syarat dan Ketentuan
Ada beberapa informasi terkait ketentuan pembiayaan emas di BCA Syariah- Datang ke Cabang atau melalui BSya
- Uang Muka (DP) Minimal 10% Minimal 10%
- Plafon Pembiayaan Maks. Rp1 Miliar Maks. Rp150 Juta
- Kepingan Gramasi 10g, 25g, 50g, 100g, 250g 10g, 25g, 50g, 100g
Syarat Nasabah
Nah, ada beberapa syarat bagi nasabah untuk mengikuti program ini- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun
- Pekerjaan: Karyawan, Wiraswasta, atau Profesional
- Usia maksimal saat pembiayaan jatuh tempo: 55 tahun (Karyawan) dan 60 tahun (Wiraswasta/Profesional)
- Fotokopi KTP pemohon
- Data pasangan (jika sudah menikah)
- Fotokopi NPWP (wajib jika nominal > Rp100 juta)
Biaya yang perlu disiapkan
Ada beberapa biaya yang dikenakan dalam pembukaan tabungan ini.- Uang muka
- Biaya administrasi
- Biaya materai
- Premi asuransi jiwa (opsional)
- 10 gram mulai Rp100.000
- 25 gram sesuai ketentuan cabang
- 50 gram sesuai ketentuan cabang
- 100 gram sesuai ketentuan cabang
- 250 gram sesuai ketentuan cabang