KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simak cara mengatasi kode verifikasi DJP tidak masuk ke email. Wajib pajak kini tentu sedang dalam masa pengirisan SPT Tahunan. Anda bisa melakukan pengisian secara online lewat e-Filling DJP dengan formulir 1770S dan 1770SS. Sayangnya, pengguna e-Filling bisa saja menemui masalah terkait kode verifikasi akhir pengisian SPT tersebut.
Cara mengatasi kode verifikasi DJP tidak masuk ke email
Dalam pengisian SPT, langkah terakhir bagi wajib pajak adalah memasukkan kode verifikasi untuk menyelesaikan proses dan merekam pengiriman SPT ke sistem DJP Online. Wajib pajak bisa meminta kode verifikasi dengan menekan tombol "Kirim Kode" yang tersedia di laman pelaporan, dan kode tersebut akan dikirimkan ke email terdaftar. Setelah menerima kode, wajib pajak hanya perlu memasukkannya ke kolom yang tersedia dan mengklik "Submit" untuk mengirimkan SPT. Baca Juga: Perpanjang Pajak 5 Tahunan di Banda Aceh Bisa di Samsat Keliling, Ini Lokasinya Mengutip dari akun X @kring_pajak atau DJP, ada beberapa langkah untuk membantu wajib pajak yang belum menerima kode verifikasi.- Buka email yang terhubung dengan akun DJP Online Anda.
- Refresh kotak masuk email, serta periksa folder spam atau junk saat email tidak ditemukan.
- Bersihkan cookies dan cache pada browser Anda.
- Gunakan mode incognito (Chrome) atau private browsing (Mozilla Firefox).
- Anda dapat membuka email menggunakan browser atau perangkat lain.