KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Intip panduan untuk verifikasi ijazah lewat SIVIL Kemendikbud. Layanan berikut ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan pengecekan ijazah perguruan tinggi sudah terdaftar di database atau belum. SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik) adalah layanan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mempermudah masyarakat untuk memeriksa keaslian ijazah secara online. Kemendikbud menyediakan layanan SIVIL yang memungkinkan pengguna memeriksa keaslian ijazah secara gratis.
Cara verifikasi ijazah di SIVIL
- Siapkan data ijazah seperti nomor ijazah atau nomor serinya. Nomor ini dapat disalin dari situs resmi Dikti.
- Akses situs SIVIL Kemendikbud melalui tautan https://ijazah.kemdikbud.go.id/ menggunakan browser.
- Pada halaman utama, temukan kolom pencarian.
- Masukkan data yang diminta, seperti nama universitas, program studi, serta nomor ijazah.
- Isi angka pengaman sesuai instruksi yang tertera di layar.
- Klik tombol "Verifikasi" untuk memproses captcha, lalu pilih "Cari" untuk memulai pencarian.
Cek nama dan data alumni
Untuk memverifikasi nama di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:- Akses laman resmi PDDikti melalui https://pddikti.kemdikbud.go.id/ menggunakan browser Anda.
- Pada halaman utama, klik menu "Pencarian Data" atau langsung gunakan kolom pencarian yang tersedia.
- Ketik nama lengkap atau Nomor Induk Mahasiswa (NIM) di kolom pencarian. Anda juga bisa menambahkan informasi universitas atau program studi untuk hasil yang lebih akurat.
- Setelah proses pencarian selesai, akan muncul informasi mahasiswa yang sesuai dengan data yang dimasukkan, seperti nama lengkap, program studi, nama perguruan tinggi, dan status pendidikan.